• Beranda
  • Berita
  • Satpol PP Jakbar kejar PSK yang bersembunyi di toilet apotek

Satpol PP Jakbar kejar PSK yang bersembunyi di toilet apotek

21 April 2022 23:24 WIB
Satpol PP Jakbar kejar PSK yang bersembunyi di toilet apotek
Perempuan diduga PSK dijaring petugas Satpol PP di apotek kawasan Jakarta Barat, Kamis (21/4/2022). ANTARA/Walda Marison/aa.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menangkap satu perempuan diduga pekerja seks komersil (PSK) yang kabur bersembunyi di dalam kamar mandi apotek kawasan Taman Sari.

Kejadian berawal saat petugas berpatroli di sepanjang Mangga Besar, Jakarta Barat pada Kamis malam.

Baca juga: PSK dan transpuan yang dijaring dilatih jadi penjahit dan koki

Petugas yang menggunakan mobil patroli melihat satu perempuan diduga PSK yang kerap mangkal di sepanjang Mangga Besar.

Petugas langsung turun dari mobil dan mengejar wanita itu yang malah melarikan diri hingga masuk ke sebuah apotek.

Saat dibawa petugas, perempuan itu menolak sambil berteriak.

"Saya warga negara Indonesia, saya punya KTP, jangan seperti itu," ujar wanita tersebut.

Baca juga: Empat pekerja seks dan dua transpuan terjaring razia di Jakarta Barat

Petugas pun tetap membawa wanita itu naik ke mobil patroli, namun wanita itu malah memilih melarikan diri hingga masuk ke toilet.

Setelah hampir 20 menit berada di dalam kamar mandi, wanita itu akhirnya keluar dari kamar mandi. Namun bukan mengikuti arahan petugas untuk naik ke atas mobil patroli, perempuan itu malah berusaha melarikan diri.

Perempuan tersebut meronta hingga terperosok ke tanah guna melepaskan diri dari genggaman para petugas. Setelah kabur, dia sempat berlari ke belakang pedagang kaki lima yang ada di lokasi sambil melemparkan bangku plastik kepada petugas.

Setelah tarik ulur yang cukup alot, perempuan tersebut pun berhasil melarikan diri dari kejaran petugas. Petugas lalu melanjutkan kegiatan patroli untuk menjaring PSK.

Baca juga: Satpol PP akan gencarkan razia PSK selama bulan Ramadhan

Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022