• Beranda
  • Berita
  • Puan dukung Kejaksaan usut tuntas kelangkaan minyak goreng

Puan dukung Kejaksaan usut tuntas kelangkaan minyak goreng

22 April 2022 15:34 WIB
Puan dukung Kejaksaan usut tuntas kelangkaan minyak goreng
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (ANTARA/HO-Puspen Kejagung)
Ketua DPR Puan Maharani mendukung penuh sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam masalah kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

"Kejagung harus terus mendalami adanya keterlibatan pihak lain atas kasus kelangkaan minyak goreng tersebut,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Puan mengatakan hal itu untuk menanggapi langkah Kejagung yang menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Puan meminta Kejagung dan seluruh aparat penegak hukum mengusut tuntas oknum dan pihak-pihak yang terlibat dalam berbagai proses, sehingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng hingga mengakibatkan masyarakat dirugikan.

Baca juga: Wapres: Pemerintah menindak tegas pelaku ekspor ilegal minyak goreng

DPR, melalui Komisi VI, akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Senin (25/4), untuk meminta penjelasan terkait sengkarut minyak goreng, katanya.

"Insya Allah saya dapat laporannya. Mungkin minggu depan sebelum Lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses," ujarnya.

Pemanggilan Mendag itu untuk menanyakan permasalahan kelangkaan minyak goreng dan masalah internal Kemendag yang terjadi.

Baca juga: Kejagung mempertimbangkan jerat hukuman mati tersangka ekspor CPO
 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022