Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati mengatakan pemerintah Indonesia usulkan Deklarasi Bali untuk memperkuat kemitraan untuk menuju ketangguhan atau resiliensi berkelanjutan.Penyelenggaraan GPDRR sebagai upaya membangun ketangguhan
Raditya mengatakan usulan tersebut digulirkan pada saat melakukan pertemuan trilateral antara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dan Special Representative of the Secretary-General for Disaster Risk Reduction Mami Mizutori.
"Dalam pertemuan tersebut pemerintah Indonesia mengusulkan lahirnya Deklarasi Bali untuk memperkuat kemitraan menuju ketangguhan, atau resiliensi yang berkelanjutan atau sustainibility resilience," ujar Raditya dalam konferensi pers diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Raditya mengatakan dalam pertemuan tersebut juga dilakukan serah terima secara simbolis host country agreement, atau sebagai kesepakatan penyelenggaraan, yang mana dokumen tersebut telah ditandatangani pada 25 Maret 2022.
Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7 akan mengangkat tema "Dari Risiko Menuju Ketangguhan: Mewujudkan Ketangguhan Untuk Semua Perubahan Dunia dari COVID-19.
Baca juga: Menko PMK: Persiapan GPDRR capai perkembangan progresif
Baca juga: Simulasi gempa-tsunami dilakukan di SMPN 3 Kuta Selatan Jelang GPDRR
Pertemuan tersebut secara resmi dilaksanakan pada 25 Mei 2022, yang direncanakan akan dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Agenda Indonesia untuk menjadikan momen penyelenggaraan GPDRR ketujuh ini sebagai bagian dari upaya membangun ketangguhan, atau kita sebut dengan resiliensi bangsa, serta pemulihan dari pandemi COVID-19," ujar dia.
Raditya mengatakan dalam pertemuan tersebut, pemerintah Indonesia akan membagikan pengalaman maupun praktek baik dalam penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana, serta membangun resiliensi bangsa
Terlebih, saat ini Indonesia memiliki perencanaan jangka panjang dalam upaya pengurangan risiko bencana yang kita kenal dengan rencana induk penanggulangan bencana atau RIPB 2020-2045, artinya jangka panjang 25 tahun sebagai upaya membangun resiliensi bangsa sampai 2045 Indonesia Emas.
Pokok dari resiliensi berkelanjutan yang digagas yakni pertama penguatan integrasi kebijakan, kedua yakni strategi pengurangan risiko bencana tingkat global, nasional sampai lokal.
Ketiga adalah penguatan perencanaan dan penganggaran pengurangan risiko atau pembiayaan risiko, keempat adalah inklusivitas semua pihak memiliki peran dalam membangun ketangguhan atau no one left behind. Terakhir yakni inovasi dan teknologi pengurangan risiko bencana, khususnya pada negara maritim dengan pulau-pulau kecil.
Baca juga: Panitia GPDRR berupaya hadirkan Sekjen PBB
Baca juga: GPDRR 2022 ajang Indonesia dorong dunia bangun ketangguhan bencana
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022