Pelaksana Tugas Kelapa Disdik Kabupaten OKU Alfarizi didampingi Kasi Kurikulum dan Penilaian Bidang SMP, Ade Ridwan, di Baturaja, Senin, mengatakan penetapan libur sekolah dalam rangka Idul Fitri tersebut berlaku untuk Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah itu.
"Libur sekolah jelang Idul Fitri mulai 29 April hingga 7 Mei 2022, sehingga nanti masuk lagi untuk pembelajaran pada 9 Mei 2022," katanya.
Baca juga: Presiden tetapkan cuti bersama Idul Fitri 29 April dan 4, 5, 6 Mei
Untuk sistem belajar setelah libur, kata dia, masih menggunakan aturan lama, yaitu terkait dengan perkembangan pandemi COVID-19.
"Untuk sistem pembelajaran masih menggunakan keputusan dan aturan yang lama yaitu pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen, baik itu tempat maupun waktunya," ujarnya.
Dia mengimbau para siswa tetap menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan liburan Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Diharapkan sesuai dengan instruksi pemerintah, selama libur tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat, sehingga kita selalu sehat untuk menjalani hari-hari di masa pandemi COVID-19 ini," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah imbau masyarakat tidak ke luar negeri saat libur Lebaran
Baca juga: Pemerintah terbitkan SKB 3 Menteri terkait libur nasional-cuti bersama
Baca juga: Sambut Lebaran, Wapres tinjau kesiapan Taman Wisata Candi Borobudur
Pewarta: Edo Purmana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022