Peningkatan mutu layanan tidak hanya dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan peserta
BPJS Kesehatan menggandeng tiga mitra perbankan dalam rangka implementasi Supply Infrastructure Financing (SIF) guna meningkatkan mutu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Bank Tabungan Negara, Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim), dan Bank BJB Syariah di kantor pusat BPJS Kesehatan, Senin.
"Peningkatan mutu layanan tidak hanya dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS, namun juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Ghufron menambahkan, melalui kerja sama dengan pihak perbankan maka FKTP dapat memanfaatkan skema pembiayaan yang mudah guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana melalui SIF.
Ghufron mengharapkan, skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS semakin baik.
Ke depan, lanjut dia, diharapkan juga makin banyak bank yang dapat meluncurkan layanan SIF, terutama bank-bank di daerah, sehingga FKTP dapat lebih leluasa dalam memilih kerja sama dengan perbankan.
Baca juga: Kolaborasi komunikasi publik kunci sukseskan program JKN-KIS
Baca juga: BPJS Kesehatan kejar capaian 98 persen kepesertaan pada 2024
Ia menyampaikan, skema pengajuan SIF bisa dilakukan oleh FKTP ke Bank BTN, Bank Jatim, Bank BJB Syariah atau bank yang sudah membuka layanan SIF BPJS Kesehatan, diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah dalam pemberian fasilitas kredit produktif bagi FKTP.
Selain SIF, ruang lingkup sinergi BPJS Kesehatan dengan Bank BTN, Bank Jatim dan Bank BJB Syariah lainnya adalah pemanfaatan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS, kerja sama layanan perbankan lainnya termasuk kerja sama pengelolaan aset.
Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo mengatakan, FKTP yang menjadi target pembiayaan Bank BTN adalah Fasilitas Kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat nonspesialistik untuk keperluan observasi, promotif, preventif, diagnosis, perawatan, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya.
Ia menambahkan, dari jumlah 23.219 FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, BTN menargetkan dapat menyalurkan KMK ke sekitar 10.000 FKTP senilai Rp2 triliun.
"Potensi bisnisnya sangat besar terutama untuk penyaluran KMK," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengharapkan, kerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat peserta JKN KIS untuk melakukan pembayaran iuran melalui e-channel Bank Jatim.
"Kami siap berkolaborasi dan berinovasi untuk menyukseskan Program JKN-KIS," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Operasional Bank BJB Syariah Vicky Fitriadi mengatakan BPJS kesehatan dapat menjadi mitra strategis untuk bersinergi dengan bank dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang optimal untuk masyarakat, khususnya membantu FKTP meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada peserta.
"Kami berharap ke depan akan terbangun kerja sama yang saling menguntungkan antara BPJS dengan layanan perbankan syariah guna mendukung bisnis masing-masing pihak," katanya.
Dalam rangka penguatan kemitraan untuk meningkatkan mutu layanan Program JKN, BPJS Kesehatan juga memperluas kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) selain Bank BUMN termasuk perbankan berbasis syariah dalam hal pengelolaan dana.
Sampai dengan 31 Maret 2022, proporsi penempatan dana kelolaan aset Dana Jaminan Sosial (DJS) ditempatkan pada sektor Bank BUMN sebesar 46 persen, pada sektor BPD sebesar 47 persen, dengan komposisi sektor berbasis Syariah sebesar 13 persen.
Baca juga: BPJS Kesehatan tingkatkan aksesibilitas pelayanan jaminan kesehatan
Baca juga: BPJS Kesehatan MoU UNY dan UPN Yogyakarta optimalisasi program JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan MoU UNY dan UPN Yogyakarta optimalisasi program JKN
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022