• Beranda
  • Berita
  • Polres Karawang siapkan tenda vaksinasi penguat bagi pemudik di KM 57

Polres Karawang siapkan tenda vaksinasi penguat bagi pemudik di KM 57

25 April 2022 15:44 WIB
Polres Karawang siapkan tenda vaksinasi penguat bagi pemudik di KM 57
Potret Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat dihubungi ANTARA di Karawang, Senin (25/4/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyatakan pihaknya telah menyiapkan tenda vaksinasi penguat bagi pemudik di KM 57 Tol Cikampek Utama.

“Kami juga siapkan tenda vaksinasi penguat. Jadi, bagi masyarakat yang belum sempat vaksinasi penguat dari arah Jakarta atau Sumatera, bisa vaksinsi penguat secara gratis,” kata Aldi saat dihubungi ANTARA di Karawang, Senin.

Aldi menuturkan Polres Karawang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Karawang untuk menyediakan ratusan vaksinasi penguat setiap hari bagi para pemudik.

Merek vaksin yang disediakan pihaknya untuk pemberian layanan vaksinasi penguat di KM 57 adalah AstraZeneca dan Pfizer.

Baca juga: Pemudik yang langgar ganjil genap dikeluarkan di pintu Karawang Barat

Baca juga: Pemudik dibolehkan melintas di Karawang dengan alasan akan menikah

“Selain pemberian vaksin penguat, masyarakat yang belum dapat dosis pertama dan kedua juga kami layani,” ujar Aldi.

Aldi mengatakan pihaknya juga akan melayani anak-anak dari pemudik yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19. Sehingga, setiap orang dapat mudik dengan aman dan sehat tanpa terkecuali.

Waktu pemberian vaksinasi penguat, kata dia, juga belum dapat dipastikan. Sebab, pihaknya akan memantau jumlah pemudik yang selalu berubah secara dinamis, terutama pengunjung di rest area KM 57.

Aldi mengimbau kepada semua pemudik untuk melakukan vaksinasi penguat terlebih dahulu sebelum berpergian serta memperhatikan keamanan dari kediaman yang akan ditinggalkan oleh pemudik.

Ia mengatakan setiap orang harus memastikan agar semua pintu dan jendela terkunci, kompor dan listrik tidak menyala saat rumah ditinggalkan serta melaporkan ke tetangga terdekat apabila akan meninggalkan rumah dalam beberapa waktu.

Baca juga: Kapolda Jabar: Karawang jadi titik krusial penyekatan pemudik

Pemudik juga diminta untuk memperhatikan dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan mudik seperti kesiapan SIM kendaraan.

Aldi mengatakan apabila ada pihak yang mengalami kendala atau mengetahui adanya potensi buruk di jalan yang menyebabkan kegiatan mudik terganggu, langsung melaporkannya ke layanan Polres Karawang melalui nomor telepon 0822-1127-2003.

“Silahkan hubungi kami melalui layanan WhatsApp. Insya Allah kami akan respons cepat untuk menangani permasalahan tersebut,” kata Aldi.

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022