"Sejak dibukanya PLBN Entikong ini pada dari bulan Maret hingga April 2022, untuk bulan Maret itu angka kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 4.135 orang dan mereka itu kebanyakan para Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Administrator Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Viktorius Dunand SE MSi, di Entikong, Sanggau, Senin.
PLBN Entikong menjadi salah satu pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sesuai Surat Edaran Kasatgas COVID-19 No. 15 tahun 2022 yang mulai berlangsung pada Maret lalu.
Sedangkan untuk bulan April, sejak dibuka secara normal sejak tanggal 1 hingga tanggal 25, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan, PLBN Entikong mencatat arus kedatangan orang dari Tebedu, Pos Lintas Batas Negara di wilayah Malaysia, tercatat ada 3.949 orang yang masuk ke Indonesia.
"Jika dilihat dari angkat tersebut, belum habis bulan April jumlah itu sudah mendekati angka empat ribu," katanya menambahkan.
Baca juga: Polisi: Awasi sebaran COVID-19 dan arus mudik di perbatasan
Baca juga: Arus kendaraan di perbatasan Bantul mayoritas dari Jateng-Jabar
Menurut dia, mereka yang masuk tersebut, sebagian besar merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) dan pelaku perjalanan mandiri dengan alasan kesehatan (berobat ke Kuching, Malaysia).
Tren peningkatan angka semakin meningkat pada sepekan menjelang perayaan Idul Fitri saat ini. Sehingga saat ini untuk arus orang, barang, dan kendaraan di PLBN Entikong sudah berjalan sebagaimana mestinya.
"Namun, untuk lamanya jam pelayanan di PLBN Entikong masih menyesuaikan dengan kondisi pandemi," ucapnya.
Jika sebelum pandemi, pelayanan di kawasan PLBN Entikong berlangsung selama 12 jam, dibuka dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Maka pada pandemi ini, pelayanan buka selama enam jam, sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. "Hal itu dilakukan untuk menjaga kebugaran tubuh para petugas kami," tuturnya.
Masih menurut Viktorius, untuk persyaratan dokumen masuk dari Indonesia ke Malaysia atau sebaliknya dari Malaysia ke Indonesia itu perlengkapan-nya kurang lebih sama.
"Ada perbedaan sedikit, kalau ada warga negara kita masuk ke Malaysia dikenakan persyaratan dilengkapi dengan PCR dua hari sebelum keberangkatan dan sudah dua kali mendapat vaksin. Kemudian memenuhi kewajiban untuk melakukan tes antigen ketika memasuki wilayah Malaysia, dengan biaya 50 ringgit, disertai biaya asuransi kesehatan dengan biaya 90 ringgit serta kita wajib mengunduh aplikasi Mysejahtera," paparnya.
Sementara untuk warga negara asing yang masuk ke Indonesia itu, Viktorius mengatakan syaratnya kurang lebih sama. "Mereka harus PCR dua hari sebelumnya, tes antigen lagi saat memasuki melalui PLBN Entikong, dan wajib memenuhi ketentuan lain sebagaimana surat edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 17 Tahun 2022," ujarnya.
Pewarta: Nurul Hayat dan Slamet Ardiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022