• Beranda
  • Berita
  • MES Sulsel: Optimalisasi pengelolaan zakat dapat entaskan kemiskinan

MES Sulsel: Optimalisasi pengelolaan zakat dapat entaskan kemiskinan

26 April 2022 01:17 WIB
MES Sulsel: Optimalisasi pengelolaan zakat dapat entaskan kemiskinan
PKK Sulsel gandeng Baznas bagikan bantuan kepada masyarakat miskin di daerah itu.ANTARA/HO

Bagian penting untuk menanggulangi kemiskinan itu bisa melalui zakat

Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sulawesi Selatan Dr Mukhlis Sufri mengatakan bahwa optimalisasi pengelolaan zakat dapat mengentaskan kemiskinan, khususnya di Sulsel.

"Bagian penting untuk menanggulangi kemiskinan itu bisa melalui zakat, jika ini dioptimalkan untuk disalurkan kepada 8 asnaf penerima zakat," kata Mukhlis Sufri di Makassar, Senin.

Maka sejumlah strategi dalam optimalisasi zakat, kata Mukhlis, perlu penguatan kelembagaan semua lembaga zakat, mulai dari tingkat desa hingga provinsi, seperti unit pengumpul zakat (UPZ) di masing-masing masjid, perbaikan SDM dan infrastruktur.

Baca juga: MES Banten dorong terbitnya Pergub pengembangan ekonomi syari'ah

Jika dihitung 80 persen maka umat Muslim dari total penduduk Sulsel sebanyak 8.610.856 jiwa. Kemudian hanya 50 persennya dikategorikan nishap yang berarti 3.444.344 jiwa.

Lalu mereka berzakat dengan asumsi pendapatan Rp6,6 juta per bulanmaka 2,5 persennya sebanyak Rp165.000/orang di setiap bulannya. Totalnya mencapai Rp568 juta lebih per bulan

Sehingga apabila ratusan juta itu dipungut selama setahun, maka potensi zakat Sulsel sebesar Rp6,8 triliun per tahun.

Baca juga: MES Jawa Barat apresiasi Ridwan Kamil terkait Pergub Keuangan Syariah

"Ini jika merujuk pada asumsi potensi zakat profesi dengan skenario optimis. Potensi zakat ini bisa diambil dari tenaga ASN, BUMN, BUMD, TNI, Polri, DPRD, OJK dan lainnya," katanya.

Sementara itu, Ketua Baznas Sulsel Dr Muhammad Khidri Alwi mengemukakan bahwa jika optimalisasi pengumpulan zakat bagus maka bisa mencapai Rp12 triliun per tahun, maka dibutuhkan penguatan dalam edukasi umat terkait kewajiban berzakat bagi yang mampu.

"Kemiskinan memang susah hilang dan akan selalu kita hadap, maka Baznas dan Laz tidak akan bisa menghapuskan kemiskinan. Hanya jika dioptimalisasi maka akan sangat bisa membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan," urainya.

Baca juga: Holding pangan, farmasi, dan MES berkolaborasi dukung ekonomi syariah

Menurut Dr Khidri, tanpa dibantu zakat, para mustahik (golongan tertentu yg menerima zakat) yang menjadi sampel pengukuran membutuhkan waktu yang cukup lama untuk keluar dari kemiskinan.

Misalnya tanpa bantuan zakat, pada standar garis kemiskinan membutuhkan waktu 13,47 tahun untuk keluar dari jeratan kemiskinan, sementara dengan bantuan zakat, standar garis kemiskinan yang dibutuhkan menjadi 3,43 tahun atau berkurang sebanyak 10,04 persen.

"Maka perlu dilakukan pemberdayaan, memberi modal kepada masyarakat untuk mengembangkan usahanya, tidak hanya diberi bantuan dalam bentuk fisik," ujar dia.

Baca juga: Wapres meminta MES berperan penting mengedukasi santri

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022