• Beranda
  • Berita
  • BP2MI antisipasi kepulangan 12.134 pekerja migran Indonesia

BP2MI antisipasi kepulangan 12.134 pekerja migran Indonesia

26 April 2022 13:05 WIB
BP2MI antisipasi kepulangan 12.134 pekerja migran Indonesia
Tangkapan layar - Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah) dalam konfereni pers terkait persiapan kepulangan PMI jelang Idul Fitri, Jakarta, Selasa (26/4/2022). ANTARA/Prisca Triferna/am.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengantisipasi kepulangan 12.134 pekerja migran Indonesia (PMI) kembali ke Tanah Air setelah kontrak kerja mereka berakhir pada Mei 2022, kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

"PMI yang berakhir masa kontrak kerja di bulan Mei 2022 ada 12.134 orang, yang semuanya diperkirakan kembali ke Indonesia. Mereka tersebar di 24 negara," kata Kepala BP2MI Benny dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari Jakarta, Selasa.

Menurut data yang dimiliki BP2MI, kepulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) terbesar berasal dari Taiwan, yakni sebanyak 6.023 orang, disusul 3.760 orang dari Hongkong, 1.741 orang dari Korea Selatan dan 610 orang dari 21 negara lainnya.

Baca juga: BP2MI berikan pembekalan "prelim" pada 1.060 calon pekerja migran

Benny mengatakan pihaknya dalam rangka menyambut Idul Fitri telah mempersiapkan proses kepulangan para pekerja Indonesia dari luar negeri. Dia memastikan BP2MI akan terus memantau pergerakan dinamis tersebut, dengan grafik memperlihatkan kepulangan yang meningkat.

BP2MI juga telah menyediakan tempat untuk menampung sementara para PMI yang akan kembali ke kampung halaman mereka. Koordinasi sudah dilakukan juga dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait rencana kepulangan para PMI tersebut.

"Jadi, ketika mereka tiba di Indonesia, jika mereka terkendala tidak connecting penerbangan ke daerah, daripada mereka mengeluarkan biaya untuk hotel, kami menyediakan shelter atau tempat transit sementara," tutur Benny.

Dia menjelaskan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 17 tahun 2022 per 5 April 2022, terdapat sepuluh pintu masuk kedatangan udara, delapan pelabuhan serta tiga pos lintas batas negara untuk kedatangan para PMI tersebut.

Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk memasuki wilayah Indonesia adalah mengunduh aplikasi PeduliLindungi sebelum keberangkatan dan mampu memperlihatkan kartu atau sertifikat bukti telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan.

Baca juga: Kepala BP2MI tuai apresiasi terkait penanganan persoalan PMI

Baca juga: BP2MI gandeng perguruan tinggi siapkan pekerja migran

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022