Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Batam Yusfa Hendri di Batam Senin mengatakan, Rumah Limas Potong memiliki nilai sejarah bagi perkembangan budaya Melayu di Batam sehingga ditetapkan sebagai situs sejarah.
"Dengan ditetapkan sebagai situs sejarah, Rumah Limas Potong akan memiliki tiga fungsi yaitu historis, pendidikan, dan wisata," kata Yusfa.
Fungsi historis, kata Kepala Dinas, untuk melestarikan peninggalan kebudayaan melayu di Batam sedang fungsi edukasi yaitu menjadikan rumah adat sebagai laboratorium sejarah sekaligus pendidikan generasi muda.
"Selain itu, fungsi pariwisata, yaitu kami mengharapkan bangunan ini dapat menjadi salah satu objek mendukung kepariwisataan di Kota Batam," kata Yusfa.
Rumah Limas Potong di Kampung Teluk, Batu Besar, Nongsa, merupakan rumah adat berbentuk panggung milik keluarga Haji Muhammad Sain.
Dari prasasti yang terdapat di atas pintu masuk rumah, diketahui bangunan tua itu didirikan 1 November 1959.
Untuk menambah daya tarik dan kelestarian rumah panggung, Yusfa mengatakan pemerintah kota memugar beberapa bagian asli. "Tentunya dengan izin ahli waris," kata Yusfa.
Ia mengatakan pemugaran beberapa bagian rumah dilakukan tanpa mengubah bentuk asl.
Pemkot memanfaatkan beberapa bagian rumah, di antaranya satu ruangan yang dijadikan tempat memajang diorama perkawinan adat Melayu.
Menurut dia, penetapan Rumah Limas Potong sebagai situs sejarah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Batam untuk melestarikan budaya sekaligus mengembangkan potensi wisata di Kota Batam.
Sementara itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan sejarah berdirinya Kota Batam bermula dari surat perintah Yang Dipertuanmuda Riau Lingga kepada Raja Isa untuk membina suatu kawasan yang kemudian bernama Nongsa pada 18 Desember 1829.
"Saat itu, Batam bukan sebagai pusat kerajaan melainkan hanya semacam pemberian otoritas kepada Raja Isa untuk mengembangkan kawasan ini, sehingga tidak banyak situs sejarah yang dapat kami temukan," kata pria tempatan.
Rumah Limas Potong, kata Wali Kota, dipenuhi dengan simbol-simbol dan nilai kearifan budaya di zamannya.
"Rumah Limas ini merupakan prototipe rumah adat melayu pada masa yang lampau, yang juga merupakan situs sejarah yang adalah akar budaya melayu sehingga merupakan kebanggaan bagi kami untuk dapat melestarikan situs ini, hingga kelak generasi mendatang dapat terus menyaksikan kebudayaan Melayu," kata Wali Kota.
(Y011/N002)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011