• Beranda
  • Berita
  • Polres Batang batasi waktu pemudik rehat di area istirahat

Polres Batang batasi waktu pemudik rehat di area istirahat

27 April 2022 16:36 WIB
Polres Batang batasi waktu pemudik rehat di area istirahat
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Mochamad Irwan Susanto mengecek kesiapan pembelakukan satu arah di jalur Tol Batang-Semarang, Kamis (26/4/2022). (ANTARA/Kutnadi)
Jajaran Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah memberlakukan pembatasan waktu rehat kepada para pemudik di area istirahat selama tiga jam untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2022 di jalur Tol Batang-Semarang.

Kepala Polres Batang AKBP Mochamad Irwan Susanto di Batang, Rabu, mengatakan  pihaknya akan memprioritaskan pengecekan di sejumlah area istirahat, yaitu KM. 379 A dan KM.360 B sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan para pemudik.

"Kami ingin memastikan dua 'rest area' (area istirahat) yaitu 379 A dan 360 B dapat berjalan dengan lancar dan siap menampung pemudik," jelasnya.

Baca juga: Kapolri mengimbau masyarakat sesuaikan waktu mudik dengan ganjil genap

Polres tidak melakukan pembatasan pemudik di area istirahat namun mereka hanya akan mendapat batasan waktu istirahat selama tiga jam.

"Selanjutnya, pemudik yang sudah melebihi batas waktu tiga jam akan kami minta mereka segera melanjutkan perjalanan lagi menuju masing-masing kampung halamannya," katanya.

Ia menyebut kapasitas area istirahat di sepanjang Tol Batang-Semarang cukup besar, misalnya di KM. 360 B bisa menampung hingga sekitar tiga ribu kendaraan.

Pihaknya juga sudah menyiapkan skenario jika ada mobil pemudik yang kehabisan bahan bakar di area istirahat, yaitu bekerja sama dengan stasiun pengisi bahan bakar umum serta menyiapkan sepeda motor tangki untuk menyuplai bahan bakar minyak yang kehabisan di jalur tol.

"Saat ini, arus mudik dari arah Jakarta menuju ke timur sudah mulai terjadi peningkatan namun belum sampai menimbulkan kemacetan," katanya.

Baca juga: Ganjar ingatkan pengelola "rest area" tetap terapkan prokes
Baca juga: Petugas sempat buka tutup Rest Area KM 57 Tol Japek karena penuh

Pewarta: Kutnadi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022