Raja Mempawah XIII, Dr Ir Mardan Adi Wijaya mendorong pemerintah mengkaji kembali peristiwa Mandor yang terjadi pada masa pendudukan Jepang di Kalimantan Barat pada 28 Juni 1944.
“Peristiwa Mandor sebaiknya dikaji kembali, karena jumlah korbannya yang tidak sedikit, yakni 20.000 orang. Puluhan ribu orang dibantai oleh Jepang,” ujar Mardan dalam webinar “Calon Pahlawan Nasional dr Rubini, Pejuang Kemanusiaan dan Kemerdekaan Indonesia” yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan meskipun peristiwa tersebut tidak menelan ratusan ribu nyawa seperti yang terjadi di Nanjing, Tiongkok, peristiwa Mandor membuat Kalimantan Barat kehilangan banyak tokoh.
Baca juga: Sejarawan nilai dr Rubini layak diajukan sebagai pahlawan nasional
Baca juga: Raja Fajar Azansyah dibalik hadirnya Ekowisata Mempawah Mangrove Park
“Meski tidak sebanyak peristiwa di Nanjing, tetapi korban jiwa di peristiwa Mandor itu adalah para tokoh penting di daerah itu,” terang dia.
Dalam peristiwa Mandor tersebut, salah satu korbannya adalah seorang dokter bernama Rubini yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kesehatan Pontianak.
Semasa bertugas, Rubini menemukan banyak kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Dokter kelahiran Bandung tersebut bahu-membahu menyelamatkan perempuan dan anak pada masa penjajahan kolonial tersebut.
Oleh karenanya, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mengajukan dr Rubini sebagai pahlawan nasional pada 2022. Menurut Mardan, dr Rubini layak untuk dijadikan sebagai pahlawan nasional.
“Beliau mempunyai sikap pada pemerintahan kolonial. Bahkan, ungkapan yang terkenal dari beliau adalah perjuangan bangsaku lebih utama dari diriku. Itu juga yang membuat beliau tidak mau dievakuasi ke Pulau Jawa, sesaat sebelum Jepang mendarat. Hingga kemudian meninggal dunia pada peristiwa Mandor,” jelas dia.
Ketua Umum Ikatan Alumni Lemhannas, Agum Gumelar, mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya Kowani yang mengusulkan agar dr Rubini sebagai pahlawan nasional.
Baca juga: Kongres Wanita Indonesia usulkan dokter Rubini jadi pahlawan nasional
Agum mengatakan semua persyaratan pengajuan dr Rubini sebagai pahlawan telah terpenuhi. Agum berharap agar usulan tersebut dapat terealisasi.
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan selain menginisiasi perjuangan kemerdekaan Indonesia, dr Rubini juga berperan melawan kekerasan pada perempuan dan anak pada masa kolonial.
Hal itu sejalan dengan perjuangan Kowani dalam upaya pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang sudah disahkan beberapa waktu lalu.
Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022