Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga bersama Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mencanangkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Bebas Stunting di Sumatera Utara.perempuan dan anak perlu terlibat mengembangkan desa menuju DRPPA
"Berdasar Studi Status Gizi Indonesia 2021, prevalensi stunting di Sumatera Utara di atas angka 30 persen. Hal ini yang masih terus kita upayakan pencegahannya," ujar Menteri PPPA melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.
Pencanangan dilakukan berdasarkan kondisi prevalensi stunting di Sumatera Utara yang menurut data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 sangat memprihatinkan.
Ada 13 dari 33 kabupaten/ kota berstatus merah yakni memiliki prevalensi stunting di atas angka 30 persen.
"Jumlah penduduk perempuan di Sumatera Utara mencapai 50,1 persen dan anak mencapai 35,64 persen dari total jumlah penduduk. Mereka ini adalah potensi besar SDM di Sumut sehingga harus dilakukan tindakan preventif untuk menghindarkan anak-anak dari kondisi stunting dan kaum perempuannya bisa memberikan gizi yang seimbang," katanya.
Baca juga: Dinkes: Kasus kekerdilan di Sumut menurun selama pandemi
Baca juga: BKKBN: 13 kabupaten di Sumut miliki angka kekerdilan di atas 30 persen
Menurut Bintang, meski sudah banyak kebijakan yang mendukung upaya pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, namun perempuan masih banyak mengalami diskriminasi, mendapatkan stigma dan rentan menjadi korban.
DRPPA, kata dia adalah salah satu strategi untuk pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak dan perlindungan anak di tingkat akar rumput.
"Seluruh perangkat yang ada di desa, khususnya perempuan dan anak perlu terlibat mengembangkan desa menuju DRPPA," katanya.
Sebagai pihak yang merasakan langsung hambatan-hambatan yang selama ini harus dihadapi, menurut Bintang, perempuan dan anak tentunya juga menjadi pihak yang mengetahui solusi paling tepat untuk mempersempit jurang ketimpangan yang ada.
"Saya mohon dukungan dari Gubernur Sumatera Utara, para kepala daerah, camat dan kepala desa untuk mengawal dan memastikan strategi DRPPA berjalan seperti yang kita harapkan,” pesan Menteri Bintang.
Baca juga: BKKBN sosialisasi RAN Pasti di Sumut
Menurut Bintang, meski sudah banyak kebijakan yang mendukung upaya pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, namun perempuan masih banyak mengalami diskriminasi, mendapatkan stigma dan rentan menjadi korban.
DRPPA, kata dia adalah salah satu strategi untuk pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak dan perlindungan anak di tingkat akar rumput.
"Seluruh perangkat yang ada di desa, khususnya perempuan dan anak perlu terlibat mengembangkan desa menuju DRPPA," katanya.
Sebagai pihak yang merasakan langsung hambatan-hambatan yang selama ini harus dihadapi, menurut Bintang, perempuan dan anak tentunya juga menjadi pihak yang mengetahui solusi paling tepat untuk mempersempit jurang ketimpangan yang ada.
"Saya mohon dukungan dari Gubernur Sumatera Utara, para kepala daerah, camat dan kepala desa untuk mengawal dan memastikan strategi DRPPA berjalan seperti yang kita harapkan,” pesan Menteri Bintang.
Baca juga: BKKBN sosialisasi RAN Pasti di Sumut
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022