Keputusan hakim itu muncul setelah dewan Twitter Inc pada Senin (25/4) menerima kesepakatan senilai 44 miliar dolar dengan Musk yang membeli platform media sosial tersebut.
Musk, 50, telah berdebat dengan Komisi Bursa dan Sekuritas AS (SEC) sejak dia men-tweet pada 2018 bahwa dia telah "mendapatkan dana" untuk mengambil Tesla menjadi perusahaan pribadi, membuat saham pembuat mobil listrik itu melonjak.
Setelah penyelidikan, regulator menggugat, mengatakan Musk telah menyesatkan investor. Musk dan Tesla mengakhiri perselisihan itu dengan menyetujui untuk masing-masing membayar 20 juta dolar dan mengharuskan peninjauan tweet terkait Tesla dari Musk.
Pengacara Musk telah berusaha untuk mengakhiri keputusan persetujuan 2018 yang menyelesaikan tuduhan penipuan dari SEC tersebut, dengan alasan bahwa langkah regulator itu telah menghambat hak konstitusionalnya untuk kebebasan berbicara.
Hakim Distrik AS Lewis Liman di Manhattan menolak argumen tersebut, demikian mengutip laporan Reuters.
Baca juga: Bahlil sebut Tesla akan rugi jika tidak investasi di Indonesia
Baca juga: Tesla kehilangan 126 miliar dolar, investor khawatir pembelian Twitter
Baca juga: Luhut undang Elon Musk hadiri G20 saat kunjungi pabrik Tesla di AS
Pewarta: Suryanto
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022