• Beranda
  • Berita
  • BRIN menuju transformasi lebih kuat dan inklusif

BRIN menuju transformasi lebih kuat dan inklusif

28 April 2022 13:41 WIB
BRIN menuju transformasi lebih kuat dan inklusif
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko berbicara dalam acara virtual peringatan setahun pembentukan BRIN di Jakarta, Kamis (28/4/2022). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berusia setahun pada 28 April 2022 memaknai momentum setahun BRIN untuk menuju transformasi lembaga riset yang lebih kuat dan inklusif untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Indonesia.

"Mari kita memaknai hari ini sebagai awal energi baru yang akan membawa kita menuju transformasi yang lebih kuat, menuju transformasi dari lembaga riset yang lebih inklusif," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam acara virtual peringatan setahun pembentukan BRIN di Jakarta, Kamis.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 yang dilansir pada 28 April 2021 menjadi titik awal pembentukan BRIN. Selanjutnya, Perpres tersebut direvisi menjadi Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Integrasi yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 meliputi seluruh sumber daya riset, yakni sumber daya manusia, infrastruktur, dan pendanaan.

Baca juga: BRIN kembangkan satelit resolusi sangat tinggi dan satelit komunikasi

"Satu tahun transisi BRIN merupakan masa yang penuh tantangan dan cobaan, tapi juga penuh dedikasi," tutur Handoko

Pembentukan BRIN awalnya menuai pro dan kontra, sekaligus menjadi amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Namun di lain sisi, pembentukan BRIN menjadi babak baru untuk mengintegrasikan seluruh lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan yang tersebar di 34 kementerian/lembaga.

Lima entitas riset utama di Indonesia yakni Kementerian Riset dan Teknologi, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sudah melebur menjadi BRIN pada 1 September 2021.

Selanjutnya, telah diselesaikannya proses integrasi dari unit-unit riset di sejumlah kementerian/lembaga lain seperti Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian.

Saat ini, ada 12 organisasi riset (OR) dan 85 pusat riset dibentuk di bawah BRIN. Hampir 15.000 sivitas BRIN yang semula berasal dari 34 kementerian/lembaga telah terintegrasi ke BRIN.

12 organisasi riset tersebut adalah OR Kebumian dan Maritim, OR Hayati dan Lingkungan, OR Pertanian dan Pangan, OR Kesehatan, OR Arkeologi, Bahasa dan Sastra, OR Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora, dan OR Tenaga Nuklir.

Baca juga: Wapres bangga Indonesia mampu kemas makanan khas berkuah dalam kaleng

Ada juga OR Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, OR Energi dan Manufaktur, OR Nanoteknologi dan Material, OR Elektronika dan Informatika, dan OR Penerbangan dan Antariksa.

Di usia yang baru satu tahun, BRIN berkomitmen membangun riset dan inovasi untuk negeri. BRIN dibentuk sebagai lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Ekosistem riset dan inovasi nasional membutuhkan badan yang berperan khusus untuk mendukung kolaborasi antar pihak dan multipihak (pentahelix) agar dapat menghasilkan nilai tambah dari penelitian yang dikembangkan, baik untuk tujuan komersialisasi dan produksi maupun untuk penyusunan kebijakan.

Baca juga: BRIN perkuat ekosistem riset untuk tingkatkan daya saing pelaku usaha
Baca juga: Wapres: Anggaran pendidikan dan riset harus ditambah
Baca juga: BRIN hemat anggaran negara Rp15 triliun untuk akses data citra satelit

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022