• Beranda
  • Berita
  • Polisi tangkap dua tersangka pencuri kotak amal Wihara Dharma Bhakti

Polisi tangkap dua tersangka pencuri kotak amal Wihara Dharma Bhakti

28 April 2022 15:51 WIB
Polisi tangkap dua tersangka pencuri kotak amal Wihara Dharma Bhakti
Ilustrasi penahanan kriminal. (pixabay.com)

mendapati kabel dari kamera CCTV itu sudah dipotong

Jajaran Polsek Metro Taman Sari berhasil menangkap dua tersangka pencuri kotak amal di Wihara Dharma Bhakti, Jakarta Barat.

Dua tersangka KP dan AK masing-masing ditangkap di wilayah Taman Sari pada Minggu (24/4) dan Tangerang pada Rabu (27/4).

"Kita tangkap kedua pelaku di hari yang berbeda. Sekarang sudah diamankan di Polsek," kata Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Rohman mengatakan dua tersangka itu merupakan karyawan yang bekerja di wihara. Tersangka  KP sebagai petugas keamanan sedangkan AK bekerja sebagai office boy

Aksi keduanya terungkap setelah salah seorang pengurus wihara bernama Shirley Wijaya memeriksa kotak amal yang ada di lingkungan wihara pada Kamis (7/4).

Setelah diperiksa, kotak amal yang diperkirakan berisi uang sebesar Rp5 juta itu hilang. Shirley pun coba memeriksa rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi.

Namun demikian, Shirley mendapati kabel dari kamera CCTV itu sudah dipotong diduga dilakukan kedua tersangka.

Atas temuan tersebut, Shirley lalu melapor ke Polsek Taman Sari.

Penyidik pun langsung bergerak cepat mencari pelaku sesaat setelah laporan tersebut masuk ke Polsek Taman Sari.

"Kami berhasil mengamankan pelaku KP saat sedang bertugas sebagai sekuriti sementara AK telah melarikan diri dan berhasil diamankan di kediaman mertuanya di wilayah Tangerang Banten," jelas dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terkena Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022