• Beranda
  • Berita
  • Polisi sebut PPSU tak dibegal melainkan kalah main judi "online"

Polisi sebut PPSU tak dibegal melainkan kalah main judi "online"

28 April 2022 22:14 WIB
Polisi sebut PPSU tak dibegal melainkan kalah main judi "online"
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Ray Prama Abdullah (kanan) yang membuat video klarifikasi terhadap laporan palsu pembegalan dirinya, di Jakarta, Kamis (28/4/2022). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sawah Besar IPTU Wildan Alkautsar menyatakan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang dikabarkan menjadi begal ternyata telah membuat laporan palsu.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan jajaran anggota Reskrim, PPSU bernama Ray Prama Abdullah (28) akhirnya mengaku bahwa tidak mengalami pembegalan, namun kalah bermain judi "online" atau daring. Sebelumnya, beredar di sejumlah media yang mengabarkan bahwa petugas PPSU tersebut di begal setelah mengambil uang THR sebesar Rp4,4 juta di depan RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (27/4) pukul 05.20 WIB.

"Yang bersangkutan sudah mengaku, uang-nya itu habis untuk main judi 'slot', cuma karena takut sama istrinya, dia mengarang cerita bahwa di begal, kita cek TKP, sisir CCTV, periksa saksi-saksi, tidak ada kejadian itu," kata Wildan saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan kronologi, Ray Prama membuat laporan bahwa dirinya mengalami pembegalan usai mengambil THR dari Bank DKI di depan RS Husada, Sawah Besar, pada Rabu (27/4).

Menurut keterangan korban, uang sebesar Rp4,4 juta tersebut akan digunakan sebagai persiapan kebutuhan Idul Fitri. Namun, ketika sedang bekerja atau menyapu di wilayah tersebut, korban disergap oleh 10 orang yang kemudian membawa lari uang THR-nya.

Baca juga: Kapolri siagakan tim pengawal pemudik untuk cegah aksi begal

Baca juga: Polda NTB beberkan bukti kuat Amaq Sinta sebagai korban begal


Kemudian, Kanit Reskrim beserta jajaran melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan dan interogasi kepada saksi-saksi, didapatkan bahwa korban Ray Prama melakukan penarikan uang sebesar Rp200 ribu, atau tidak sesuai dengan keterangan yang mengaku melakukan penarikan uang sebesar Rp4,4 juta.

"Kami juga menemukan bukti adanya deposit di HP dia untuk judi 'online'. Dia pun mengakui memang bermain slot," ungkap Wildan.

PPSU Ray Prama mengatakan uang THR hilang di begal karena takut kepada istrinya jika mengetahui uang THR tersebut habis untuk bermain judi slot.

Berdasarkan pengakuan, korban telah bermain judi slot selama dua bulan terakhir.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022