• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, KPK tahan Bupati Bogor hingga Ade Yasin mengaku dipaksa

Kemarin, KPK tahan Bupati Bogor hingga Ade Yasin mengaku dipaksa

29 April 2022 05:17 WIB
Kemarin, KPK tahan Bupati Bogor hingga Ade Yasin mengaku dipaksa
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Beberapa berita hukum kemarin, Kamis, menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari KPK menahan Bupati Bogor Ade Yasin hingga Ade Yasin mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buah.
 
Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
 
KPK menahan Bupati Bogor Ade Yasin
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.
 
Selengkapnya baca di sini
 
BPK nonaktifkan pegawainya yang terima suap dari Bupati Bogor
 
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menonaktikan pegawainya yang menerima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin (AY).
 
Selengkapnya baca di sini

Dua pejabat Kemendag diperiksa terkait korupsi ekspor CPO
 
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor "crude palm oil" (CPO) dan turunannya.
 
Selengkapnya baca di sini
 
KPK benarkan periksa beberapa pihak di Kota Ambon
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada kegiatan pemeriksaan terhadap beberapa pihak di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Ade Yasin mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buah
 
Bupati Bogor Ade Yasin (AY) mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.
 
Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022