• Beranda
  • Berita
  • Polda Lampung dirikan dapur umum di Pelabuhan Bakauheni

Polda Lampung dirikan dapur umum di Pelabuhan Bakauheni

29 April 2022 18:14 WIB
Polda Lampung dirikan dapur umum di Pelabuhan Bakauheni
Petugas tengah menanak nasi di dapur umum Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. ANTARA/Agus Wira Sukarta.

Polda Lampung mendirikan dapur umum di Pelabuhan Bakauheni selama arus mudik Lebaran 2022 untuk memudahkan pemudik yang akan berbuka puasa atau makan sahur.

"Dapur umum ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan petugas yang sedang berjaga di Pelabuhan Bakauheni selama arus mudik," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat.

Baca juga: Polda Lampung siapkan 17 pos pengamanan dan pelayanan pemudik di JTTS

Ia menyebutkan dapur umum ini akan memberikan kebutuhan buka puasa dan sahur bagi masyarakat selama bulan Ramadhan. Dapur umum juga akan tetap ada setelah Ramadhan.

"Setelah bulan Ramadhan nantinya petugas tetap menyediakan makanan, baik untuk masyarakat yang masih melaksanakan arus mudik maupun arus balik," katanya.

Pandra juga mengimbau warga untuk memanfaatkan dapur umum yang disediakan Polda Lampung di Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: Ditlantas Polda Lampung siapkan skema rekayasa lalu lintas mudik 2022

Selain itu, Pandra mengatakan pihaknya juga sudah mendirikan pos pelayanan dan pos pengamanan. Bagi warga yang mudik juga bisa mendatangi lokasi posko jika membutuhkan bantuan selama arus mudik.

"Mulai dari Bakauheni hingga Mesuji, Polda Lampung juga telah mendirikan posyan dan pospam di sejumlah 'rest area' dan jalinsum. Pemudik maupun masyarakat yang melintasi JTTS dan jalinsum agar dapat singgah beristirahat atau pun melaporkan peristiwa yang terjadi selama dalam perjalanan," katanya.

Baca juga: HK catat 36.413 kendaraan keluar JTTS lalui GT Bakauheni Selatan

"Selain itu, pemudik dan masyarakat juga bisa menghubungi 'call center' 110 atau bisa mendatangi polres dan polsek terdekat untuk melaporkan jika ada yang mencurigakan atau pelaku kejahatan," kata Pandra.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022