• Beranda
  • Berita
  • Kuota haji reguler dan khusus ditentukan oleh Arab Saudi

Kuota haji reguler dan khusus ditentukan oleh Arab Saudi

4 Mei 2022 16:16 WIB
Kuota haji reguler dan khusus ditentukan oleh Arab Saudi
Tangkapan layar - Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam diskusi virtual Adaptasi Kebiasaan Baru Ibadah Umrah di Masa Pandemi, Rabu (20/4/2022). (ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-BNPB)
Kementerian Agama menegaskan besaran kuota haji reguler dan khusus pada pelaksanaan haji 1443 Hijriah sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi dan tidak melalui MoU, seperti pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

"Pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj," ujar Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Hilman mengatakan penentuan kuota haji tahun ini bersifat mandatori dari Kementerian Haji Arab Saudi. Sehingga, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota karena tidak ada pembahasan MoU antarmenteri.

Menurutnya, pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Secara sistem, melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi 92.825 untuk jamaah haji reguler Indonesia dan 7.226 untuk haji khusus.

Penetapan kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi pada masa pandemi, kata dia, baru diterbitkan pada pertengahan April. Secara waktu, informasi kepastian kuota haji sudah mepet, karena biasanya pembahasan MoU sudah dilakukan sejak Desember tahun sebelumnya.

Hilman menilai penetapan oleh Arab Saudi berdasarkan data prosentase jamaah Indonesia tahun sebelumnya yang memang tidak persis delapan persen.

Kuota jamaah yang ditetapkan Saudi tahun ini juga lebih sedikit dari asumsi kuota yang dibahas bersama Kemenag dan DPR saat melakukan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pertengahan April lalu.

"Namun kami tetap syukuri, tahun ini ada jamaah haji Indonesia yang bisa diberangkatkan ke Tanah Suci untuk ibadah haji," kata Hilman.

Kemenag saat ini fokus kepada persiapan layanan untuk jamaah haji Indonesia di dalam dan luar negeri. Komunikasi dan koordinasi dengan mitra di luar negeri terus berlanjut, sembari mematangkan persiapan layanan jamaah Indonesia.

"Semoga kondisi segera normal sehingga tahun depan kuota haji juga kembali normal, baik reguler maupun haji khusus," kata dia.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022