Polres Mamuju Tengah, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) membubarkan aksi sekelompok pemuda yang melakukan balapan liar di kawasan wisata di Desa Kombiling.Aksi balapan liar ini sangat membahayakan diri sendiri.
Kapolres Mamuju Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Amri Yudhy S, di Mamuju, Jumat, mengatakan pembubaran balapan liar itu dilakukan saat personel kepolisian setempat melakukan patroli pengamanan tempat wisata pasca-Idul Fitri 1443 Hijriah atau tahun 2022 yang ada di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.
"Berdasarkan laporan dari warga bahwa terjadi aksi balapan liar yang meresahkan warga di Pantai Kombiling, sehingga kami langsung menuju ke lokasi balapan liar tersebut dan membubarkan aksi itu," kata Amri Yudhy.
Kapolres yang terjun langsung ke lapangan mengatakan, pembubaran dilakukan mengingat lokasi tersebut digunakan masyarakat sekitar untuk berwisata bersama keluarga namun malah dijadikan tempat untuk balapan.
"Sehingga kami bubarkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Amri Yudhy..
Di tempat tersebut, Kapolres memberikan imbauan kepada para pengendara agar tidak melakukan aksi balapan liar.
"Aksi balapan liar ini sangat membahayakan diri sendiri. Saya minta agar aksi balap liar tersebut tidak terulang lagi. Jika ke depannya masih ada kegiatan balapan liar tersebut maka kami akan lakukan tindakan tegas," ujar Amri Yudhy.
Ia juga meminta agar para pemuda yang memiliki hobi melakukan balapan, dapat menyalurkan ke sarana prasarana yang disediakan yakni arena balapan resmi
"Sehingga, hobi dari setiap anak muda ini betul- betul tersalurkan dengan baik. Bukan menjadikan pantai sebagai tempat ajang balapan liar," kata Amri Yudhy pula.
Baca juga: Balapan liar marak di Kota Mamuju
Pewarta: Amirullah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022