Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan kenaikan harga kelapa sawit, jagung, sapi potong, dan karet, menyebabkan indeks harga yang dibayar petani naik lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang diterima petani pada April 2022.Nilai Tukar Petani pada April 2022 itu sebesar 108,46. atau menurun 0,76 persen dibandingkan Maret 2022
Hal tersebut menyebabkan Nilai Tukar Petani (NTP) pada April 2022 mengalami penurunan 0,76 persen menjadi 108,46.
"Nilai Tukar Petani pada April 2022 itu sebesar 108,46. atau menurun 0,76 persen dibandingkan Maret 2022. NTP yang menurun dikarenakan indeks harga yang diterima petani itu kenaikannya lebih rendah dibandingkan indeks yang harus dibayar petani," ujar Margo Yuwono saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Ia memaparkan indeks harga yang diterima petani hanya meningkat 0,06 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani tumbuh 0,83 persen.
"Kalau dilihat penyebab kenaikan indeks harga yang diterima petani itu lebih disebabkan karena kenaikan pada kelapa sawit, jagung, sapi potong, dan karet. Sementara indeks harga yang dibayar petani itu lebih disebabkan karena kenaikan harga minyak goreng, bensin, daging ayam ras, dan telur ayam ras," ujar Margo Yuwono.
Baca juga: BPS: Nilai Tukar Petani Maret 2022 meningkat 0,42 persen
Jika dilihat sub-sektornya, ada dua subsektor yang pada April 2022 mengalami penurunan yaitu tanaman pangan dan hortikultura. NTP tanaman pangan turun 1,90 persen dan hortikultura yang juga mengalami penurunan 3,15 persen dibandingkan Maret 2022.
Kemudian, lanjut Margo Yuwono, untuk Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) pada April 2022 yakni 108,64, turun 0,56 persen dibandingkan Maret 2022.
"Penyebabnya juga sama, indeks harga yang diterima petani hanya meningkat 0,06 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani khususnya untuk biaya produksi dan barang modal itu meningkat 0,62 persen," ujarnya.
Menurut Margo Yuwono, untuk harga yang diterima petani penyumbangnya sama, yaitu kenaikan harga kelapa sawit, jagung, sapi potong, dan karet. Sedangkan, harga yang harus dibayar petani yaitu bensin, pupuk NPK, pupuk urea, dan upah yang sifatnya permanen dan harus dikeluarkan untuk biaya produksi.
"Sementara untuk sub-sektornya juga memiliki pola yang sama, tanaman pangan dan hortikultura untuk April ini mengalami penurunan," pungkasnya.
Baca juga: SPI: kenaikan NTP belum sepenuhnya dinikmati petani
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022