• Beranda
  • Berita
  • Legislator minta pelaksanaan PTM setelah Lebaran dilakukan hati-hati

Legislator minta pelaksanaan PTM setelah Lebaran dilakukan hati-hati

9 Mei 2022 16:34 WIB
Legislator minta pelaksanaan PTM setelah Lebaran dilakukan hati-hati
Anggota Komisi X DPR RI A.S. Sukawijaya (Yoyok Sukawi). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
Anggota Komisi X DPR RI A.S Sukawijaya meminta para pemangku kepentingan yang terkait agar berhati-hati dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) setelah mudik Lebaran 2022, sehingga tidak menambah angka COVID-19.

"Kehati-hatian dalam melaksanakan PTM perlu dilakukan, mengingat seusia anak sekolah belum mendapatkan vaksinasi penguat," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Semarang, Senin.

Baca juga: DPR dukung Kapolri anjurkan WFH guna cegah macet arus balik Lebaran

Menurut politikus Partai Demokrat itu, kehati-hatian dan pertimbangan yang matang dalam pelaksanaan PTM diperlukan, mengingat tingginya mobilitas masyarakat saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.

"Para pemangku kepentingan sektor pendidikan harus menyaring, seperti yang badannya tidak enak jangan dipaksakan untuk datang ke sekolah terlebih dulu demi kesehatan bersama. Saat mudik mobilitas begitu tinggi, walaupun saat ini semua relatif aman, namun tidak ada salahnya untuk ikhtiar mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Usai Lebaran, mayoritas sekolah kembali melaksanakan PTM mulai Senin (9/5) dengan harapan berjalan aman, nyaman, dan penuh manfaat untuk siswa-siswi dan guru-guru yang mengajar.

Baca juga: Kemendikbudristek: PTM harus utamakan keselamatan guru dan siswa

Baca juga: SMA di Jakbar lakukan persiapan PTM 100 persen

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi itu meminta pemerintah melakukan evaluasi secara rutin terhadap pelaksanaan PTM di semua tingkatan sekolah guna mengantisipasi bertambahnya kasus COVID-19.

Evaluasi mingguan atau harian harus dilaksanakan supaya institusi pendidikan tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022