Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya untuk serius memberantas dan menangani kasus terkait dengan kebutuhan masyarakat seperti mafia pupuk, mafia tanah dan juga mafia minyak goreng.
Burhanuddin pun mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan yang mengusut dugaan mafia pupuk serta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengusut masalah dugaan mafia tanah. Ia juga mendorong kejaksaan lainnya bergerak serius menangani kasus-kasus yang melibatkan hajat hidup orang banyak.
“Perlu diketahui, mafia pupuk sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara, oleh karenanya saya tegaskan kembali para kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk. Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejari Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya,” kata Burhanuddin pada acara kunjungan virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam rangka evaluasi kinerja dan halal bi halal pada Senin.
Baca juga: Kejagung imbau jajaran buka layanan publik hari pertama masuk kerja
Menurut Burhanuddin, langkah Kejari Pekalongan dan Kejati DKI Jakarta yang merespons cepat perintah untuk menangani kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, perlu ditindaklanjuti oleh kejati dan kejari lainnya yang ada di seluruh Indonesia.
Kecepatan dan ketepatan Kejaksaan menangani kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak seperti kasus minyak goreng membawa dampak positif bagi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indikator Politik yang dirilis pada 28 April lalu, menunjukkan peningkatan posisi Kejaksaan yang semua berada pada urutan ke-8 naik secara signifikan ke urutan ke-4 dalam hal tingkat kepercayaan yang semua sempat mengalami penurunan pada hasil survei awal Februari lalu.
“Ini membuktikan bahwa kepekaan dan kecepatan Kejaksaan merespons isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, sangat signifikan dalam meningkatkan kepercayaan publik kepada Kejaksaan dan menunjukkan jika masyarakat masih menaruh harapan dan kepercayaan yang besar kepada Kejaksaan, sehingga Kejaksaan harus meningkatkan sensitivitas dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” kata Burhanuddin.
Untuk itu, Burhanuddin mendorong satuan kerja lainnya mencontoh Jampidsus Kejati DKI Jakarta dan Kejari Pekalongan beserta jajaran yang telah peka dan cepat dalam merespons isu hajat hidup orang banyak.
“Itu sebabnya mengapa pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan beserta jajarannya. Tentunya saya berharap prestasi tersebut dapat dicontoh oleh satuan kerja yang lain,” ujar Burhanuddin.
Baca juga: Kejagung tak ragu proses pihak yang terlibat kelangkaan minyak goreng
Baca juga: Jaksa Agung ingatkan jajaran gunakan produk lokal di proyek daerah
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022