• Beranda
  • Berita
  • Kemenkes siapkan RSUP Papua Barat sebagai RS rujukan nasional

Kemenkes siapkan RSUP Papua Barat sebagai RS rujukan nasional

9 Mei 2022 22:28 WIB
Kemenkes siapkan RSUP Papua Barat sebagai RS rujukan nasional
Peresmian RSUD Provinsi Papua Barat oleh Gubernur Dominggus Mandacan dihadiri perwakilan Kementerian Kesehatan dan Forkopimda Papua Barat di Manokwari, Senin (9/5/2022). ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA.

misi Menkes ini segera diwujudkan di setiap RS provinsi di Indonesia termasuk RSUP Papua Barat

Kementerian Kesehatan menyiapkan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat sebagai rumah sakit rujukan berstandar nasional yang menangani penyakit jantung, stroke, ginjal dan kanker.
 
Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya pada acara peresmian RSUP Papua Barat di Kabupaten Manokwari, Senin, mengatakan upaya itu merupakan misi Menkes Budi Gunadi Sadikin.
 
"Ini merupakan misi Pak Menteri bahwa dalam waktu dua tahun ke depan (2022-2024), Kemenkes akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) RSUD Provinsi Papua Barat sebagai rumah sakit rujukan jantung, stroke, ginjal dan kanker," ujar Azhar.

Baca juga: Gubernur resmikan Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat
 
Selain empat masalah kesehatan itu, lanjut Azhar, RSUP Papua Barat juga akan disiapkan khusus untuk menangani masalah kesehatan ibu dan anak terutama menangani partus macet atau distosia.
 
"Selain jantung, stroke, ginjal dan kanker, partus macet juga memiliki risiko kematian tinggi di daerah. Oleh karena itu misi Menkes ini segera diwujudkan di setiap RS provinsi di Indonesia termasuk RSUP Papua Barat," ucapnya.
 
Untuk mewujudkan misi tersebut, kata Azhar, Kemenkes akan bersinergi dengan Pemprov Papua Barat untuk menaikkan kelas RSUD Papua Barat dari C ke kelas B, serta menyiapkan berbagai fasilitas dan SDM yang dibutuhkan sesuai keahliannya masing-masing.

Baca juga: Dandim 1801/Manokwari berangkatkan 38 personel Satgas TMMD-113
 
Ia berharap setelah peresmian, izin operasional RSUP Papua Barat harus segera dikeluarkan dari kelas C (tingkat kabupaten) dan kembali didaftarkan ke pusat untuk sama-sama dilengkapi hingga memenuhi kriteria kelas B
 
"Jadi pekerjaan ke depan harus lebih siap untuk benar-benar membangun RS ini demi pelayanan terbaik kepada masyarakat Papua Barat. Kalau Pemprov Papua Barat membangun dari dana Otsus, Kemenkes siap dukung dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk ke depannya," tutur Azhar Jaya. 

Baca juga: Kemenkes: Jumlah pasien di RS rendah meski COVID-19 sedang melonjak

Baca juga: Kemenkes rencanakan pembangunan RS Jantung di Sulsel

Pewarta: Hans Arnold Kapisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022