Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Selatan, memutuskan menutup sementara akses lalu lintas pengiriman masuknya hewan ternak dari provinsi lain sebagai langkah pencegahan dan antisipasi penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan, menyusul ditemukannya kasus di Pulau Jawa.Untuk sementara kita tutup terutama dari daerah-daerah yang tertular
"Untuk sementara kita tutup terutama dari daerah-daerah yang tertular, kalau daerah bebas tidak ada masalah. Tapi kalau daerah tertular seperti Jawa Timur itu sudah kita tutup, dan sudah ada komitmen pihak karantina," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan Sulsel, Syamsul Bahri di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan penutupan akses lalu lintas masuknya hewan ternak dari Jawa ke Sulsel mulai dilakukan bersama Balai Karantina Hewan sebagai respons cepat dalam bentuk pencegahan dini.
Selain itu, kebijakan penutupan akses lalulintas sementara pengiriman hewan ternak tersebut, setelah dilaksanakan rapat koordinasi dengan Dirjen Peternakan, Kementerian Pertanian, dan seluruh stakeholder karantina, Balai Besar Pertanian Maros serta Pemda kabupaten kota di Sulsel.
"Jadi kebijakan atau langkah yang ini yang sudah kita ambil. Kemudian tadi, kita tindak lanjuti rapat koordinasi untuk mengantisipasi penyebaran maupun penularan PMK di Sulsel," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Lumajang screening sapi di perbatasan cegah wabah PMK
Baca juga: 15 ekor sapi di Boyolali positif terjangkit penyakit kuku dan mulut
Sebagai langkah penguatan, Surat Edaran Gubernur Sulsel, per tanggal 9 Mei 2022, juga telah diedarkan ke Dinas Perhubungan dan Kesyabandaran untuk bagaimana mencegah di pintu masuk dan keluar di Sulsel.
Untuk pengiriman hewan ternak masuk ke Sulsel, kata dia, biasanya dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berupa hewan sapi, kambing dan kuda. Namun demikian, untuk pengiriman keluar hewan ternak asal Sulsel lebih banyak ke Pulau Kalimantan.
Oleh karena itu, pihaknya memperketat keluarnya hewan ternak dari Kabupaten Jeneponto, Bantaeng begitu pula saat hewan ternak itu masuk, diperiksa betul-betul dan lebih ketat.
Sejauh ini, kata Syamsul, belum ada ditemukan kasus, tetapi apabila nantinya ada, maka langkah-langkah telah disiapkan sesuai instruksi presiden dengan me-lockdown atau mengunci hewan ternak yang terindikasi tertular.
Namun apabila ada kasus, maka dilaksanakan vaksinasi, pengobatan hingga memberikan vitamin. Selanjutnya, dikarantina. Untuk peternak maupu pelaku usaha ternak dilarang mengunjungi apabila ada hewan sakit karena terpapar virus tersebut.
"Tidak boleh ada yang keluar, apabila ada yang terjadi (terjangkit) dilakukan pengobatan. Tapi alhamdulilah, Sulsel sampai saat ini tidak ada terjadi," ucapnya menambahkan.
Baca juga: Ratusan ternak sapi di Gresik terserang PMK butuh status KLB
Baca juga: 124 ekor sapi di empat kecamatan Lumajang terjangkit PMK
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022