• Beranda
  • Berita
  • Kementan pastikan stok hewan kurban tak terganggu wabah PMK

Kementan pastikan stok hewan kurban tak terganggu wabah PMK

11 Mei 2022 19:21 WIB
Kementan pastikan stok hewan kurban tak terganggu wabah PMK
Gejala penyakit mulut dan kuku. (Foto Antara/Puskeswan Pandeglang)

Untuk Idul Adha kami optimistis insya Allah ini ternak tersedia. Pengalaman-pengalaman sebelumnya hanya 10-20 persen dari populasi yang dipakai.

Kementerian Pertanian memastikan stok hewan kurban untuk kebutuhan Hari Raya Idul Adha 2022  tidak terganggu wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi di Jawa Timur dan Aceh.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa kebutuhan hewan ternak untuk kurban biasanya hanya 10 sampai 20 persen dari total populasi yang ada.

"Untuk Idul Adha kami optimistis insya Allah ini ternak tersedia. Pengalaman-pengalaman sebelumnya hanya 10-20 persen dari populasi yang dipakai," kata Nasrullah.

Baca juga: Mentan: sebagian daging ternak terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi

Selain itu Nasrullah juga mengatakan Kementerian Pertanian akan membuat SOP tentang prosedur mobilisasi hewan ternak dari satu wilayah ke wilayah lainnya dengan aman tanpa terinfeksi virus penyebab penyakit mulut dan kuku.

"Nanti kami akan buat SOP khusus bagaimana mobilisasi ternak dari satu wilayah ke wilayah lain tanpa terkontaminasi oleh PMK ini. Mudah-mudahan satu sampai dua minggu sebelum Idul Adha kami sudah bisa punya itu sehingga masyarakat kaum Muslim bisa melaksanakan kurban dengan aman dan sehat," kata Nasrullah.

Penyakit mulut dan kuku pada hewan menjangkiti hewan ternak dengan kuku terbelah seperti sapi, kambing, domba, dan babi. Penularan penyakit ini terjadi melalui virus yang penyebarannya lewat udara ataupun airborne dan juga kontak langsung. Penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini tidak menular pada manusia, melainkan hanya sesama hewan ternak.

Kementerian Pertanian dan juga pemerintah daerah telah melakukan intervensi pengendalian wabah dan pencegahan agar penyebaran PMK pada hewan tidak semakin meluas.

Kementerian Pertanian menetapkan sebanyak enam kabupaten di dua provinsi Indonesia sebagai wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Dua kabupaten yang dilanda wabah PMK yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur. Sementara empat kabupaten di Jawa Timur yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Baca juga: Kementan segera vaksinasi hewan di wilayah wabah dan nonwabah PMK

Data Kementerian Pertanian menyebutkan jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen. Sementara kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022