• Beranda
  • Berita
  • Polda Metro pelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul

Polda Metro pelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul

12 Mei 2022 16:51 WIB
Polda Metro pelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul
Ruhut Sitompul saat berkunjung ke Klaten. ANTARA/Aris Wasita.

belum bisa memberikan banyak keterangan

Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul terkait unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat Papua di akun Twitter Ruhut yakni @ruhutsitompul.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Ruhut.

"Iya, ada laporannya di kami," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis.

Zulpan mengatakan penyidik saat ini masih mempelajari laporan tersebut untuk itu pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan.

"Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," ujarnya.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Adapaun pelapor dalam kasus ini yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega MS Keliduan.

Sedangkan pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Baca juga: Ruhut Sitompul yakin KPK tetap independen usai pegawai jadi ASNBaca juga: Ruhut: Jokowi ajak masyarakat pakai masker saat kunjungan ke NTT
Baca juga: Cek fakta: Ruhut Sitompul diangkat sebagai anggota BPIP?

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022