• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Malang bentuk tim awasi penyebaran PMK hewan ternak

Pemkab Malang bentuk tim awasi penyebaran PMK hewan ternak

13 Mei 2022 16:40 WIB
Pemkab Malang bentuk tim awasi penyebaran PMK hewan ternak
Petugas dari Dinas Peternakan menyemprotkan cairan disinfektan di Pasar Hewan Singosari, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/5/2022). Pemerintah setempat berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan memastikan kesehatan hewan ternak di pasaran, melakukan penyemprotan disinfektan serta menutup sementara pasar hewan guna membatasi sapi yang masuk dari luar daerah. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras.)

Tim ini untuk memantau di tiap daerah terkait PMK termasuk memberikan edukasi kepada peternak

Pemerintah Kabupaten Malang membentuk tim untuk melakukan pengawasan untuk mengawasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Nurcahyo, di Kabupaten Malang, Jumat mengatakan bahwa selain melakukan pengawasan, tim yang dibentuk tersebut juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan peternak terkait PMK.

"Kami bentuk tim karena di Kabupaten Malang itu ada 33 kecamatan. Tim ini untuk memantau di tiap daerah terkait PMK termasuk memberikan edukasi kepada peternak," kata Nurcahyo.

Nurcahyo menjelaskan, ada tujuh tim yang disiapkan dengan diketuai oleh dokter hewan untuk melakukan pengawasan pada 33 kecamatan tersebut. Tim tersebut diisi oleh personel yang ditempatkan pada tiap-tiap kecamatan.

Sebagai informasi, di wilayah Kabupaten Malang saat ini ada kurang lebih sebanyak 122 ekor sapi yang terjangkit PMK. Kasus PMK ditemukan di empat kecamatan yakni Kecamatan Singosari, Wajak, Gondanglegi dan terbanyak ada di wilayah Ngantang.

Di Kecamatan Ngantang, tercatat ada 102 ekor sapi yang terserang PMK dari total populasi sapi di wilayah tersebut yang mencapai 18.500 ekor. Laporan adanya dugaan hewan ternak terjangkit PMK pertama kali di Kabupaten Malang terjadi di wilayah Kecamatan Ngantang.

Saat itu, ada sejumlah hewan ternak di Kecamatan Ngantang yang dilaporkan mengalami sakit dan dilaporkan kepada DPKH Kabupaten Malang. Hewan ternak tersebut kemudian diberi obat, antibiotik dan vitamin.

"Kemudian hewan ternak itu sembuh kurang lebih setelah 5-6 hari. Setelah adanya laporan itu, kami bertemu dengan koperasi yang membawahi kelompok peternak untuk memberikan edukasi dan pembinaan terkait pengendalian PMK," katanya.

Dalam upaya untuk meminimalisasi penyebaran PMK pada hewan ternak di wilayah lain yang ada di Kabupaten Malang, lanjutnya, DPKH memberikan imbauan kepada para peternak untuk selalu membersihkan kandang.

Kemudian, jika ada hewan ternak yang terindikasi terjangkit PMK harus segera dipisahkan agar tidak menular ke hewan lainnya. Jika ada indikasi hewan ternak mengalami sakit, harus segera diberikan antibiotik termasuk vitamin.

"Kami nanti juga akan melakukan penyemprotan desinfektan serta memberikan vitamin. Kami juga akan terus melakukan pemantauan di wilayah kami," ujarnya.

Wilayah Kabupaten Malang merupakan salah satu sentra peternakan sapi. Tercatat, ada sebanyak 243.000 ekor sapi potong dan sebanyak 86.000 sapi perah yang tersebar di 33 kecamatan yang ada di wilayah tersebut.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022