Australia ikut-ikutan menghukum Iran

6 Desember 2011 12:36 WIB
Australia ikut-ikutan menghukum Iran
Menteri Luar Negeri Australia Kevin Rudd. (FOTO.ANTARA)
Sydney (ANTARA News) - Australia Selasa memperluas sanksi terhadap Iran untuk membatasi bisnis dengan negara minyak itu dan sektor keuangan sebagai keprihatinan yang memuncak atas dugaan program senjata nuklir Teheran.

Inggris, Kanada dan Amerika Serikat juga menamparkan sanksi baru bulan lalu menyusul laporan satu badan PBB bahwa negara itu menunjukkan sedang mengembangkan senjata nuklir.

Uni Eropa bahkan memperluas daftar hitam terhadap perusahaan-perusahaan dan individu Iran, walaupun Iran membantah laporan PBB tersebut sebagai tak berdasar.

Menteri Luar Negeri Kevin Rudd mengatakan, langkah baru Australia itu membidik perusahaan-perusahaan dan individu yang terlibat dalam program rudal balistik dan nuklir Iran.

"Iran harus mengambil langkah yang diperlukan oleh Dewan Keamanan PBB dan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) serta terlibat secara konstruktif dengan masyarakat internasional mengenai program nuklirnya," katanya seperti dikutip AFP.

H-AK/S004


Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011