• Beranda
  • Berita
  • Panglima TNI: Penumpasan KKB Papua akan berlangsung jangka panjang

Panglima TNI: Penumpasan KKB Papua akan berlangsung jangka panjang

13 Mei 2022 20:28 WIB
Panglima TNI: Penumpasan KKB Papua akan berlangsung jangka panjang
Arsip foto - Aparat gabungan TNI-Polri saat melakukan penyisiran KKB di sekitaran Bandara Aminggaru, Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (4/6/2021). ANTARA/HO-Humas Satgas Nemangkawi/aa.
Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan proses penumpasan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Provinsi Papua akan berlangsung dalam jangka panjang.
 
"Posisi kita sama seperti di Sulawesi Tengah lewat pola satuan operasi, yang berjalan normal adalah operasi penegakan hukum, bekerjasama dengan Polri serta instansi lain," kata Andika usai meninjau pos skotis Satgas Madago Raya di Poso, Jumat.
 
Ia menjelaskan yang menjadi salah satu pengaruh operasi penumpasan KKB akan berlangsung jangka panjang adalah penguasaan medan yang dominan oleh para kelompok KKB.

Baca juga: Panglima TNI rapat terbatas bahas keamanan Sulawesi Tengah

Baca juga: Panglima TNI optimistis paham ISIS tidak tumbuh di Sulawesi Tengah

 
Keterlibatan TNI sendiri dalam operasi itu, dikhususkan pada keamanan dan bersifat cukup terbatas sehingga pihaknya betul-betul bertindak dengan memperhatikan rambu-rambu operasi supaya tidak menimbulkan masalah baru.
 
"Kami menjaga pola operasi sesuai dengan rambu-rambu yang ada, untuk menjaga jangan sampai ada masalah baru ataupun masalah yang lebih besar lagi," ujar Andika.
 
Ia mengemukakan, terdapat dua kemiripan yang cukup menonjol antara operasi khusus penumpasan mujahidin Indonesia timur (MIT) di Poso dengan operasi khusus di Papua, yakni medan yang terbilang sulit.
 
"Variabelnya cukup banyak, dan tantangannya itu berbeda-beda, di Papua dan Poso hanya medan operasinya saja yang sulit," demikian Andika.

Baca juga: Pengamat minta Panglima TNI serius berantas KKB di Papua

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022