• Beranda
  • Berita
  • Dokter hewan sebut PMK ternak tidak menular ke manusia

Dokter hewan sebut PMK ternak tidak menular ke manusia

13 Mei 2022 22:32 WIB
Dokter hewan sebut PMK ternak tidak menular ke manusia
Dokter hewan Balai Karantina Pertanian (Barantan) Gorontalo Kristina Dwi Wulandari memberikan materi pada rapat koordinasi pencegahan penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak di Kota Gorontalo. ANTARA/Adiwinata Solihin

PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus.

Dokter hewan dari Balai Karantina (Barantan) Provinsi Gorontalo Kristina Dwi Wulandari mengatakan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak tidak akan menular ke manusia.

"Virus ini bukan zoonosis, jadi dia tidak akan menyebar ke manusia," kata Kristina di Gorontalo, Jumat.

Namun, tingkat penularannya dari satu hewan ke hewan lainnya sangat tinggi dan bisa mencapai 100 persen, bahkan  dapat menyebabkan kerugian ekonomi.

"Ternak merupakan sumber pangan, apalagi Provinsi Gorontalo bisa disebut sebagai sumber ternak karena sering mengirimkan sapi untuk suplai ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara," kata dia.

Dijelaskan pula bahwa PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus. Penyakit ini menyerang pada organ-organ pencernaan dan kuku.

"Bisa dilihat dari luka-luka pada rongga mulut, bisa di lidah, di bibir, kemudian di gusi dan di langit-langit mulut," katanya.

Apabila ada peternak yang melihat ada luka seperti itu, dia mengimbau mereka untuk segera melaporkan.

Sebelumnya, Balai Karantina (Barantan) Provinsi Gorontalo melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait serta pengguna jasa untuk mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku hewan ternak.

Kepala Barantan Gorontalo Muhammad Sahrir mengatakan bahwa rapat itu untuk meningkatkan kewaspadaan peningkatan pengawasan lalu lintas ternak, komunikasi, hingga edukasi.

"Penyakit mulut dan kuku ini sudah menyerang beberapa daerah. Oleh karena itu, semua pihak harus menjaga Gorontalo bebas dari PMK," ujar Sahrir.

Kesiagaan dan kewaspadaan PMK dengan memperketat pengawasan pemasukan ternak ruminansia, yaitu sapi, kerbau, kambing, dan domba serta produknya dari daerah tertular berdasarkan hasil kajian analisis risiko.

Selanjutnya, meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan pengawasan, meningkatkan komunikasi, edukasi, dan informasi terkait dengan risiko PMK di pintu-pintu masuk daerah.

Baca juga: Sudin KPKP Jakpus pastikan tidak ada hewan ternak terjangkit PMK

Baca juga: Sekitar 122 sapi di Kabupaten Malang terjangkit Penyakit Mulut Kuku

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022