Sebagian massa berbaju berwarna oranye dan biru itu tampak menduduki beberapa kursi dengan jarak satu kursi sebagai wujud penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19.
Dari atas panggung, pembawa acara bernama Asmat, mulai menyapa para buruh tersebut yang diketahui berasal dari daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, dalam siaran tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, May Day Fiesta di GBK digelar mulai pukul 13.00 sampai 17.30 WIB.
"Ada dua kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Partai Buruh bersama Gerakan Buruh Indonesia pada tanggal 14 Mei 2022. Dua kegiatan itu adalah pada pukul 10 00–12.00 WIB dilakukan aksi unjuk rasa di DPR RI dan pada pukul 13.00–17.30 WIB berupa May Day Fiesta di GBK," kata dia.
Baca juga: Polisi siapkan personel pencegah penyusup di May Day Fiesta
Acara May Day Fiesta diisi oleh orasi dari serikat buruh internasional dan partai buruh dari negara lain.
"Dari serikat buruh Internasional ada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ITUC Sharan Burraw, Sekjen ITUC AP Shoya Yoshida, Presiden Serikat Buruh Jerman DGB, Presiden Serikat Buruh Brasil CUT, Presiden Serikat Buruh Australia ACTU, dan Presiden Serikat Buruh Finlandia PRO," ujar Said.
Selain kegiatan di Jakarta, aksi juga digelar di 50 daerah lain secara bersamaan, di antaranya 20 ribu buruh di Surabaya, 5 ribu buruh di Semarang, 15 ribu buruh di Batam, 5 ribu buruh di Medan, dan puluhan ribu buruh lainnya di beberapa kota industri, seperti Yogyakarta, Aceh, Padang, Bengkulu, Riau, dan Lampung.
Said mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum Partai Buruh bersama Gerakan Buruh Indonesia untuk menunjukkan bahwa aksi yang melibatkan massa buruh dalam jumlah besar tetap dapat dilakukan dengan damai tanpa perlu melakukan cara-cara inkonstitusional.
Menurut dia, Partai Buruh dan Gerakan Buruh Indonesia menyuarakan 18 tuntutan dalam kegiatan unjuk rasa dan May Day Fiesta, antara lain permintaan agar pemerintah menurunkan harga bahan pokok, bahan bakar minyak dan gas, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), penolakan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan penolakan revisi UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Baca juga: Lalin di Jalan Medan Merdeka Barat berlangsung normal saat "May Day"
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022