Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini mulai menyalurkan minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter dengan jangkauan hingga 5.000 titik lokasi di Indonesia.Pilot project distribusi minyak goreng curah ke 5.000 titik akan dilaksanakan BUMN Pangan ID FOOD
"Pilot project distribusi minyak goreng curah ke 5.000 titik akan dilaksanakan BUMN Pangan ID FOOD," kata Wakil Menteri BUMN Pahala Mansyuri dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Minggu.
Proyek percontohan distribusi minyak goreng itu dilakukan mulai akhir pekan ini dan hanya berlangsung sampai akhir Mei 2022.
Sebanyak 5.000 titik lokasi itu adalah pasar-pasar tradisional yang terletak di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, dan Sulawesi.
Baca juga: Erick Thohir: BUMN ikut stabilkan harga dan ketersediaan minyak goreng
Baca juga: Erick Thohir: BUMN ikut stabilkan harga dan ketersediaan minyak goreng
Pemerintah menempatkan peran pengecer minyak goreng sebagai kepanjangan tangan BUMN pangan dalam menyalurkan minyak goreng kepada masyarakat.
"Tidak hanya pedagang ataupun pengusaha skala besar, para pengecer atau warung-warung, bahkan UMKM bisa menjadi mitra BUMN dalam pendistribusian minyak goreng," kata Pahala.
Lebih lanjut Pahala menyampaikan isu minyak goreng saat ini adalah tidak hanya kelangkaan pasokan melainkan upaya stabilisasi harga minyak goreng sesuai ketetapan pemerintah mengingat masih banyak para pengecer maupun warung-warung kecil yang masih menjual di atas harga eceran tertinggi.
Pemerintah mendorong BUMN Pangan untuk memperluas pasar hingga ke tingkat kecamatan, RT dan RW untuk mendata rumah tangga yang membutuhkan minyak goreng.
Selain itu BUMN Pangan juga diharapkan dapat menyiapkan platform khusus pengembangan dari aplikasi Warung Pangan yang dikelola perseroan untuk memastikan pendistribusian minyak goreng secara daring serta memantau keterjangkauan harga minyak goreng Rp14.000 per liter sampai ke tingkat konsumen ataupun masyarakat.
Baca juga: Pemerintah perlu perbaiki tata kelola perdagangan minyak goreng
Baca juga: Pemerintah perlu perbaiki tata kelola perdagangan minyak goreng
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022