• Beranda
  • Berita
  • Petani sawit sampaikan lima tuntutan kepada pemerintah

Petani sawit sampaikan lima tuntutan kepada pemerintah

17 Mei 2022 16:31 WIB
Petani sawit sampaikan lima tuntutan kepada pemerintah
Suasana demontrasi petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) di depan Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Selasa (17/5/2022). ANTARA/Ricky Prayoga/am.

93 persen petani swadaya seolah terabaikan haknya

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyampaikan sedikitnya menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah terkait kelapa sawit.

Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung saat ditemui di depan Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian dan Tugu Arjuna Wijaya (Patung Kuda), Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya menyuarakan pertama, agar pemerintah melindungi 16 juta petani sebagai dampak turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit sebesar 70 persen di 22 provinsi sawit.
 
Kedua, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng sawit (MGS) serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS sawit.
 
Ketiga, meminta Presiden Jokowi tidak hanya menyubsidi MGS curah, tapi juga MGS kemasan sederhana (MGS Gotong Royong).

"Kami yakin pasti 'clear'  (jelas) kalau TNI-POLRI sudah dilibatkan. Contohnya saja program vaksin sukses dan cegah karhutla (kebakaran hutan dan lahan), hasilnya asap langsung hilang sejak 2015 sampai sekarang," ujar Doktor Lulusan Universitas Riau itu.

Baca juga: Gapki dukung kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku

Keempat, meminta dengan segera agar pemerintah membuat regulasi yang mempertegas pabrik kelapa sawit dan MGS harus 30 persen dikelola oleh koperasi untuk kebutuhan domestik, agar urusan ekspor diurus oleh perusahaan besar, sehingga kejadian kelangkaan minyak goreng tidak bersifat musiman (tidak terulang lagi).
 
Kelima, meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Pertanian supaya merevisi Permentan 01/2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga TBS), karena harga TBS yang diatur di Permentan 01 tersebut hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan.

Padahal petani bermitra dengan perusahaan hanya tujuh persen dari total luas perkebunan sawit rakyat (6,72 juta ha).
 
"Sementara yang 93 persen petani swadaya seolah terabaikan haknya," kata Gulat.

Sekitar 250 peserta dari unsur petani sawit anggota Apkasindo 22 Provinsi dan 146 kabupaten/kota, serta anak petani sawit yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sawti (FORMASI) Indonesia itu mulai datang ke depan Gedung Kemenko Perekonomian sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: HKTI ingin larangan ekspor CPO dapat dicabut
 
Mereka membawa satu mobil komando dan massa mendengar orasi dari orator lewat pengeras suara.

Puluhan petani kelapa sawit terlihat membawa sejumlah atribut aksi seperti bendera hingga spanduk yang berisi sejumlah tuntutan.

Massa menggunakan seragam putih yang bertuliskan "Selamatkan Petani Sawit Indonesia" dan banyak di antaranya memakai atribut kepala bersifat kedaerahan.

Kemudian sekitar pukul 10.30 WIB, peserta aksi meninggalkan Kantor Kemenko Perekonomian dan bergeser ke area Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, untuk melanjutkan aksi.

Keseluruhan aksi selesai sekitar pukul 12.00 WIB dan mereka langsung membubarkan diri.

Baca juga: Menperin ungkap dampak larangan ekspor minyak goreng bagi industri
 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022