"Muhammadiyah meminta pemerintah Singapura agar bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada rakyat Indonesia tentang apa yang telah menjadi penyebab, sehingga pemerintah Singapura menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat kepada UAS," kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas melalui siaran pers di Jakarta, Selasa.
Baca juga: KBRI tegaskan UAS tidak dideportasi dari Singapura
Pihaknya meminta pemerintah Singapura untuk menjelaskan kriteria atau persyaratan yang tidak bisa dipenuhi atau yang telah terlanggar oleh UAS, sehingga menyebabkan Abdul Somad tidak bisa berkunjung ke negara tersebut.
"Ini penting dijelaskan oleh pemerintah Singapura," katanya.
Sebelumnya, pada Senin (16/5), Ustadz Abdul Somad tidak diizinkan masuk ke Singapura oleh pihak Imigrasi setempat saat hendak liburan di sana bersama keluarganya.
Sementara istri dan anaknya sudah masuk terlebih dahulu. Karena tidak juga diizinkan masuk, akhirnya rombongan UAS pergi meninggalkan Singapura pada sore harinya.
Baca juga: Kemenkumham telusuri penyebab pendeportasian UAS oleh Singapura
Baca juga: Imigrasi Batam pastikan dokumen UAS lengkap saat mau ke Singapura
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022