BPJS Kesehatan luncurkan buku terkait JKN

17 Mei 2022 21:24 WIB
BPJS Kesehatan luncurkan buku terkait JKN
Tangkapan layar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kiri) dalam peluncuran buku BPJS Kesehatan yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (17/5/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

BPJS Kesehatan meluncurkan buku terkait dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mencari solusi supaya setiap pelayanan kesehatan yang diberikan bisa lebih membumi sekaligus dapat diangkat ke tingkat global.

“Penulisan ini dimaksudkan untuk memberikan kesadaran bersama tentang potensi JKN yang benar- benar bisa dirasakan oleh masyarakat secara luas. Program ini tidak hanya sebagai program jaminan perlindungan kesehatan, tetapi dapat diandalkan sebagai program komprehensif yang menjamin akses masyarakat terhadap kesehatan perorangan (UKP) yang menyangkut promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam peluncuran buku BPJS Kesehatan yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Buku yang berjudul “Menyulam Program JKN Menjadi Andalan dan Kebanggaan Bangsa Indonesia” tersebut mengajak para pembacanya terutama di antara pemangku kepentingan guna mengembangkan program JKN beserta sistem jaminan kesehatan supaya dapat menjamin hak warga negara dalam mendapatkan hidup yang sejahtera serta memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

Baca juga: BPJS Kesehatan tingkatkan aksesibilitas pelayanan jaminan kesehatan

Sebagai penulis dari buku itu, Ali Ghufron menuturkan bahwa setiap warga Indonesia harus bisa mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa kesulitan keuangan. Dengan demikian, negara bertanggung jawab untuk mengembangkan sistem jaminan sosial untuk memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu.

“Kita memang memilih sistem asuransi sosial, bukan sistem beverage tax yang dikembangkan di Inggris, kecuali umumnya negara yang dulu masuk di commonwealth. Di dalam pasal 34 ayat 3 berbunyi negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas kesehatan dan pelayanan umum yang layak,” ujar Ghufron.

Dalam buku itu juga menegaskan mengenai asuransi sosial dan kewajiban dari rumah sakit untuk tidak membedakan ataupun memperlakukan pasien secara diskriminasi atas punya atau tidaknya jaminan sosial.

Menurut Ghufron, buku yang ia tulis juga menyoroti tata kelola, regulasi sekaligus kolaborasi yang dilakukan antarkementerian/lembaga terkait yang dapat meningkatkan kerja sama guna membangun layanan terbaik bagi masyarakat.

Baca juga: BPJS Kesehatan kejar capaian 98 persen kepesertaan pada 2024

“Di dalam buku itu sudah tertera, kira-kira bagaimana strateginya, yang akhir-akhir ini menarik adalah mengenai KDK, ada dua satu kaitannya bagaimana memformulasikan kembali paket manfaat yang disesuaikan dengan kebutuhan dasar kesehatan. Di situ terkait dengan enam pilar transformasi sistem pelayanan kesehatan nasional yang dikembangkan Kemenkes,” ujar dia.

Ia menambahkan BPJS dalam buku juga menyatakan mendukung promosi dan prefensi untuk melakukan skrining terhadap sebuah penyakit yang dinaikkan menjadi 14 skrining secara bertahap. Hal tersebut termasuk bagaimana menyepakati definisi dan kriteria dari program kelas rawat inap standar (KRIS).

Kemudian ada pula pembahasan mengenai coordination of benefit, yakni kerja sama antara asuransi swasta dan BPJS Kesehatan, pembangunan data yang sustainbilitas, pembangunan ekosistem kesehatan melalui digital dan peningkatan sumber daya manusia di dalamnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan dukung penerapan Penilaian Teknologi Kesehatan

“Jadi BPJS memiliki data besar dan kemudian tentu di dalam membangun ekosistem digital agar mudah, cepat dan nyaman dan peningkatan mutu serta efisiensi ekosistem digital jaminan kesehatan,” ucap Ghufron.

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022