"G20 Empower adalah wahana penting untuk para advocate berbagi pengalaman dan praktik-praktik baik," ujar Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementerian PPPA Eko Novi Ariyanti melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (17/5) malam.
G20 Empower merupakan salah satu kelompok kerja pada Presidensi G20 Indonesia yang bertujuan mengakselerasi kepemimpinan dan pemberdayaan perempuan di sektor swasta.
Eko Novi menambahkan para pemimpin perempuan tersebut adalah tokoh utama yang bisa mempromosikan aksi-aksi yang sudah dilakukan oleh mereka.
Baca juga: Pandangan masyarakat ke perempuan ikut andil pelecehan di tempat kerja
Pemerintah Indonesia terus menggalang dukungan dari para pemimpin perempuan lainnya untuk meningkatkan perhatian terhadap pentingnya kesetaraan gender di sektor swasta dan publik.
"Pemerintah Indonesia sejak tahun 2020 melakukan sinergi dengan 26 advocate, yaitu para CEO atau senior leader di level perusahaan atau pemimpin asosiasi yang memiliki peran pengambil kebijakan yang bisa mempromosikan kesetaraan gender di lingkungan kerja mereka. Tahun 2022 ini pemerintah menggalang dukungan dari 34 advocate baru untuk menggalakkan pentingnya kesetaraan gender di sektor swasta dan publik," katanya.
Chair G20 Empower yang juga Direktur & Chief Strategic Transformation & IT Officer XL Axiata Yessie D. Yosetya menyebutkan bahwa fokus pembahasan dalam pertemuan ini adalah mendorong peran pelaku UMKM perempuan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi.
"Agenda utama pertemuan kedua G20 Empower ini adalah membahas urgensi peran perempuan dalam UMKM sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi. Pemerintah dan kalangan usaha swasta perlu mendorong penerapan kebijakan dan praktik lebih jauh sebagai dukungan kepada UMKM milik perempuan agar mampu menghadapi segala tantangan yang ada," kata Yessie.
G20 Empower menggelar Plenary Meeting ke-2 di Yogyakarta pada 17-19 Mei 2022 dengan agenda utama membahas urgensi peran perempuan dalam UMKM sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, beberapa isu krusial yang akan dibahas di antaranya akses terbatas ke fasilitas keuangan pelaku UMKM perempuan, rendahnya literasi digital dan konektivitas ke internet serta UMKM perempuan rentan terkena imbas pandemi dan krisis.
Baca juga: KPPPA integrasikan perspektif gender dan hak anak dalam DRPPA
Baca juga: Kemen PPPA minta orang tua awasi anak bermedsos
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022