• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Surakarta ikuti imbauan pelonggaran masker di ruang terbuka

Pemkot Surakarta ikuti imbauan pelonggaran masker di ruang terbuka

18 Mei 2022 10:44 WIB
Pemkot Surakarta ikuti imbauan pelonggaran masker di ruang terbuka
Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani. ANTARA/Aris Wasita
Pemerintah Kota Surakarta mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo terkait pelonggaran masker di ruang terbuka dengan kondisi tidak padat orang.

Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani di Solo, Rabu mengatakan saat ini angka kasus COVID-19 di daerah tersebut sudah rendah.

"Kami ikuti kebijakan Presiden, karena kondisinya memang sudah landai," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi: Masyarakat boleh lepas masker di area terbuka

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta, hingga tanggal 17 Mei 2022 angka kasus aktif COVID-19 di Solo hanya satu orang yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri.

Meski angka kasus aktif rendah, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mengenakan masker di ruangan tertutup saat kondisi padat orang.

Untuk imbauan tidak perlu mengenakan masker di ruangan terbuka dengan kondisi tidak padat orang, dikatakannya, hasilnya akan tetap dievaluasi.

"Kalau kasusnya melonjak lagi maka kami aktif tracing lagi," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, untuk saat ini secara nasional Kota Solo masuk ke aturan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Sedangkan di tingkat Provinsi Jawa Tengah, Solo masuk di level 1.

"Namun kami mengikuti pusat saja. Sekarang masuk level 2 pun sudah sangat dilonggarkan," katanya.*

Baca juga: Presiden: Perjalanan domestik-LN tak perlu PCR jika vaksin lengkap
Baca juga: Wagub Riza: DKI segera menyesuaikan kebijakan soal masker

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022