• Beranda
  • Berita
  • HBKB di Jakarta Timur kembali digelar mulai 22 Mei 2022

HBKB di Jakarta Timur kembali digelar mulai 22 Mei 2022

19 Mei 2022 13:14 WIB
HBKB di Jakarta Timur kembali digelar mulai 22 Mei 2022
Arsip Foto - Pengendara sepeda motor melintas di sisi jalur sepeda Jalan Raya Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2020). Suku Dinas Perhubungan setempat sedang mempersiapkan Jalan Pemuda sebagai kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) setiap akhir pekan. (ANTARA/Andi Firdaus)
Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di wilayah Jakarta Timur kembali digelar mulai 22 Mei 2022 setelah dua tahun terhenti akibat pandemi COVID-19.

Sekretaris Kota Jakarta Timur, Fredy Setiawan mengatakan, pelaksanaan HBKB akan dilaksanakan Hari Minggu pekan keempat setiap bulannya.

“Untuk di Jakarta Timur, pelaksanaan HBKB akan mulai kembali dilaksanakan pada Hari Minggu pekan ke-4 setiap bulannya. Untuk bulan ini pada tanggal 22 Mei 2022,” kata Fredy Setiawan di Jakarta, Kamis.

Saat pelaksanaan HBKB tersebut akan dilakukan penutupan sejumlah jalan seperti di Jalan Pemuda, Kecamatan Pulo Gadung, pukul 06.00-10.00 WIB. 

Fredy mengatakan, kegiatan olahraga yang dapat dilakukan pada HBKB tersebut bersifat mandiri, seperti jalan kaki, bersepeda dan lainnya yang bersifat tidak berkelompok.

"Akan dilakukan pengukuran kualitas udara dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sehingga tidak ada aktivitas lainnya seperti stan, senam, hingga pertunjukan budaya," ujar Fredy.

Dia mengatakan, nantinya juga dikerahkan petugas untuk mengantisipasi kerumunan guna menerapkan protokol kesehatan mengingat masih dalam suasana pandemi COVID-19.

“Karena ini mulai awal, setelah dua tahun tidak melaksanakan HBKB, ini sebagai sarana untuk menyosialisasikan kembali bahwa HBKB akan kembali diterapkan di wilayah Jakarta Timur dalam rangka mengurangi tingkat polusi,” ujar Fredy. 
Baca juga: Dua lokasi HBKB di Jaktim ditiadakan karena COVID-19
Baca juga: Lima jalan di Jaktim dipersiapkan menjadi kawasan HBKB dan olahraga

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022