• Beranda
  • Berita
  • Kemenkes: Per Kamis COVID-19 tambah 318 kasus terbanyak dari Jakarta

Kemenkes: Per Kamis COVID-19 tambah 318 kasus terbanyak dari Jakarta

19 Mei 2022 19:00 WIB
Kemenkes: Per Kamis COVID-19 tambah 318 kasus terbanyak dari Jakarta
Ilustrasi - Petugas medis memeriksa kondisi pasien di ruang isolasi dalam Simulasi Penanganan Pasien Corona di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020). (ANTARA/Ari Bowo Sucipto)
Kementerian Kesehatan menyebut ada tambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada Kamis mencapai 318 kasus, dengan provinsi yang "menyumbang" tambahan kasus tertinggi adalah DKI Jakarta sebanyak 90 orang.

Siaran pers Kemenkes yang diterima di Jakarta, Kamis memperlihatkan Jawa Barat dan Jawa Timur menempati urutan kedua dan ketiga, dengan masing-masing bertambah 48 dan 37 kasus.

Setelah itu disusul Jawa Tengah di posisi keempat, dengan tambahan 31 kasus.

Banten berada di posisi kelima, dengan tambahan 27 kasus.

Kemenkes juga menyampaikan ada 27 provinsi yang mencatatkan tambahan kasus COVID-19 di bawah 10 orang pada hari ini. Selain itu terdapat tujuh provinsi yang tidak mengalami tambahan kasus COVID-19.

Kemudian jumlah pasien yang sembuh dari penularan COVID-19 di Tanah Air pada hari ini mencapai 384 orang, dengan jumlah pasien sembuh tertinggi disumbang DKI Jakarta, yakni 186 orang.

Posisi kedua ditempati Jawa Barat dengan 49 orang sembuh.

Jawa Tengah di posisi ketiga dengan 35 orang sembuh.

Jawa Timur dan Banten di urutan keempat dan kelima, dengan mencatatkan masing-masing 34 dan 24 orang sembuh.

Sementara jumlah pasien meninggal akibat COVID-19 di Tanah Air hari ini tercatat ada 12 orang, dengan Jawa Tengah mencatatkan jumlah pasien meninggal terbanyak, yakni empat orang.

Kemudian disusul Jawa Barat dengan tiga orang meninggal.

Secara nasional, jumlah kasus aktif kini turun sebanyak 78 kasus menjadi 3.766 kasus aktif.

Jumlah spesimen yang diperiksa pada hari ini ada 127.464 spesimen dengan tingkat positif sebesar 0,47 persen.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022