Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) Desa menjadi arah baru pembangunan desa di seluruh Indonesia.
"SDGs Desa menjadi arah baru pembangunan desa yang memastikan kejelasan Indikator untuk mengukur kemajuan desa," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan, kejelasan arah pembangunan desa yang terangkum dalam SDGs Desa dan didukung basis data mumpuni bakal menjadi kunci percepatan capaian kesejahteraan warga desa.
"SDGs Desa merupakan pelokalan Sustainable Development Goals yang didasarkan pada konteks budaya 74.961 desa di Indonesia," kata Mendes PDTT saat menjadi narasumber tentang Pembangunan Desa Berkelanjutan dan Kebangkitan Transmigrasi Modern untuk Kemajuan Bangsa di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurutnya, kejelasan arah pembangunan desa merupakan hal krusial untuk benar-benar menyejahterakan desa-desa di Indonesia.
Dengan kejelasan arah pembangunan desa ini, lanjut dia, maka pemangku kepentingan, baik di level pusat, daerah hingga pemerintah desa tidak lagi meraba-raba apa yang harus dilakukan untuk menyejahterakan warga desa.
Baca juga: Mendes PDTT: Data berbasis SDGs Desa menentukan arah pembangunan desa
Baca juga: Mendes tekankan penggunaan Dana Desa untuk pertumbuhan ekonomi dan SDMBaca juga: Mendes PDTT: Data berbasis SDGs Desa menentukan arah pembangunan desa
"Di masa lalu, pembangunan desa hanya menjadi domain segelintir elit desa dengan indikator yang hanya ditentukan oleh mereka. Dengan adanya SDGs Desa hal itu tidak bisa lagi dilakukan karena ada kejelasan indikator yang harus dicapai sesuai dengan keunggulan lokal desa," tuturnya.
Ia mengemukakan, dalam 2,5 tahun terakhir Kemendes PDTT terus melakukan konsilidasi data desa. Sebanyak 1.547.684 relawan diterjunkan untuk memastikan kondisi warga desa by name by address individua atau keluarga.
"Selain dari relawan, data ini juga dikumpulkan dari informasi warga desa. Dengan demikian data yang terkumpul benar-benar valid mencerminkan situasi objektif desa sehingga rencana pembangunan bisa disusun dengan target dan tujuan yang jelas," katanya.
Dengan adanya SDGs Desa dan data valid, kata Mendes PDTT, pemerintah desa akan mampu merumuskan profil desa sekaligus membaca hasil 222 sasaran SDGs Desa.
"Dengan demikian pembangunan desa akan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing individu dan keluarga di masing-masing desa," ujar Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022