• Beranda
  • Berita
  • Kementan: Ekspor pertanian Sulut sudah Rp2,9 triliun per Mei 2022

Kementan: Ekspor pertanian Sulut sudah Rp2,9 triliun per Mei 2022

20 Mei 2022 19:42 WIB
Kementan: Ekspor pertanian Sulut sudah Rp2,9 triliun per Mei 2022
Pelepasan ekspor pertanian senilai Rp83 miliar di Terminal Peti Kemas Bitung Sulawesi Utara. ANTARA/HO-Kementerian Pertanian

Pelepasan ekspor ini merupakan pelaksanaan dari program Gratieks (Gerakan tiga kali ekspor)

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Jan S Maringka menyebutkan nilai ekspor pertanian Sulawesi Utara sudah mencapai Rp2,9 triliun per Mei 2022.

Jan melepas ekspor komoditas asal Sulawesi Utara senilai Rp83 miliar di Terminal Peti Kemas Bitung Sulawesi Utara, dengan komoditas yang diekspor adalah bunga pala, pala biji, kelapa parut, bungkil kelapa, daging pala, bungkil sawit, dan santan kelapa.

Dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat, ekspor tersebut bertujuan ke 15 negara antara lain India, Vietnam, Italia, Selandia Baru, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Argentina, Belanda, Australia, Chili, Amerika Serikat, dan Korea.

“Pelepasan ekspor ini merupakan pelaksanaan dari program Gratieks (Gerakan tiga kali ekspor) yang dicanangkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo,” kata Jan.

Jan mengatakan ekspor Sulawesi Utara sepanjang tahun 2021 mencapai Rp5,8 triliun. Secara keseluruhan, nilai ekspor komoditas pertanian meningkat dari Rp390,16 triliun di tahun 2019 menjadi sebesar Rp625,04 triliun di tahun 2021.

Di sela-sela pelepasan ekspor, Jan juga mengunjungi Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Manado. Saat ini, BKP Kelas I Manado Sulut telah memanfaatkan teknologi untuk memantau kinerja pertanian, termasuk ekspor, yang menyajikan data secara langsung dan dapat diakses secara terbuka.

“Inilah salah satu bentuk modernisasi seperti yang disampaikan Menteri Pertanian. Kita memanfaatkan teknologi untuk mempercepat dan mendorong peningkatan kinerja pertanian, ketahanan pangan, dan kedaulatan pangan,” katanya.

Lebih lanjut, Jan menyebutkan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian memegang peranan penting dalam mengawal Kementerian Pertanian meningkatkan ketahanan nasional.

“Kami menetapkan kebijakan Jaga Pangan Jaga Masa Depan sebagai reorientasi pengawasan,” katanya.

Kebijakan tersebut dilaksanakan dengan lima strategi. Pertama, meliputi fokus pada program strategis, prioritas, dan super prioritas. Kedua, membangun sinergi APIP dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan ketahanan pangan.

Ketiga, mewujudkan kualitas pembangunan pertanian tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Keempat, membangun sistem pelaporan yang terintegrasi melalui pembangunan pertanian cepat tepat dan akurat. Dan kelima, membangun kemitraan strategis dengan stakeholder pertanian.

“Itjen tidak hanya melakukan audit, tapi harus mengetahui permasalahan yang dihadapi, agar bisa memberikan rekomendasi kepada mitra kerjanya dengan tepat,” kata Jan.

Baca juga: Mentan dan Gubernur Sulut tanam kedelai kurangi ketergantungan impor
Baca juga: Karantina Pertanian Manado fumigasi bunga pala ekspor ke India
Baca juga: Garuda dukung Pemprov Sulut ekspor hasil perikanan-pertanian ke Jepang

 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022