Dikutip Reuters, Senin, putusan oleh pengadilan regional Munich tersebut tidak mengikat secara hukum dan masih dapat diajukan banding.
Ditambahkan bahwa pembayaran keamanan sebesar 227 juta euro (Rp3,5 triliun) oleh penggugat, IP Bridge Inc Jepang, diperlukan untuk menjadi "dapat ditegakkan untuk sementara".
Putusan tersebut mencerminkan ketegangan yang meningkat antara perusahaan teknologi yang ingin pembuat mobil membayar royalti untuk teknologi yang digunakan dalam sistem navigasi, komunikasi kendaraan, dan mobil mengemudi sendiri dalam upaya mereka menuju pengemudian otonom.
"Alasan kasus pengadilan ini adalah lisensi paten esensial standar untuk jaringan LTE. Karena kami belum menerima pendapat tertulis dari pengadilan, kami tidak ingin mengomentari masalah ini saat ini," kata Ford dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email.
Baca juga: Ford tarik 39 ribu SUV di AS setelah laporan kebakaran mesin
Baca juga: Cadillac kenalkan Escalade-V 2023 bermesin "monster"
Baca juga: VW siapkan SUV Scout, penantang Ford dan Rivian EV
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022