• Beranda
  • Berita
  • Kemenag: 19.543 calon haji Kota Bogor antre hingga 22 tahun mendatang

Kemenag: 19.543 calon haji Kota Bogor antre hingga 22 tahun mendatang

23 Mei 2022 11:41 WIB
Kemenag: 19.543 calon haji Kota Bogor antre hingga 22 tahun mendatang
Kantor Kemenag Kota Bogor, Jawa Barat di Jalan Semeru. ANTARA/Linna Susanti.

Antrean tersebut untuk keberangkatan tahun depan dan seterusnya untuk pendaftaran tahun 2012 hingga 2016 dan jumlah itu sudah dikurangi yang berangkat tahun 2022 ini 450 orang

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, Jawa Barat menyatakan sudah ada sebanyak 19.543 orang calon jamaah haji (calhaj) di "Kota Hujan" itu yang mengantre keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah dan Madinah, Arab Saudi hingga 22 tahun mendatang.
 
"Antrean tersebut untuk keberangkatan tahun depan dan seterusnya untuk pendaftaran tahun 2012 hingga 2016 dan jumlah itu sudah dikurangi yang berangkat tahun 2022 ini 450 orang," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Bogor Ahyan Maemun saat dikonfirmasi ANTARA di Bogor, Senin.
 
Ia menjelaskan meskipun Kota Bogor termasuk wilayah yang kecil, namun jika dilihat antusias warga yang ingin berangkat haji masih cukup besar, yakni hingga belasan ribu.
 
Mereka yang terdata, kata dia, adalah calhaj sudah membayar uang muka pendaftaran sebesar minimal Rp25 juta di bank untuk pembukaan rekening haji dan keterangan validasinya telah dibawa untuk didata di Kemenag.

Calhaj yang telah terdata, kata dia, akan mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang menentukan nomor porsi atau estimasi waktu dan fasilitas keberangkatan sesuai jenis haji reguler atau khusus.

"Porsi juga berarti tempat duduk di pesawat nanti, penginapan dan lain-lain mengenai keberangkatan," katanya.
 
Sementara, mengenai pelunasan dari uang muka tersebut tergantung biaya yang disesuaikan dengan tahun keberangkatan.
 
Ia mengatakan jika melihat Keppres Nomor 5/2022 yang diperoleh dari Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Sabtu (21/5), di Jakarta, Presiden telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 1443 Hijriah yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), nilai manfaat, dan dana efisiensi.
 
Jamaah haji di Jawa Barat diberangkatkan melalui Embarkasi Jakarta dari Pondok Gede Rp39.886.009 dan Embarkasi Jakarta dari Bekasi Rp39.886.009.
 
"Tentu setiap tahun bisa saja berbeda melihat dari berbagai faktor yang berkaitan dengan biaya, pesawat, penginapan dan lain-lain. Tapi pemerintah pasti memberikan biaya terbaik yang bisa dijangkau masyarakat," demikian Ahyan Maemun.
 

Pewarta: Linna Susanti
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022