Meski begitu, Suzuki masih belum bisa memberikan informasi mendetail terkait teknologi terbarunya ini yang hanya akan digunakan untuk jalan-jalan di Jepang.
Baca juga: Suzuki klaim lewati target pemesanan mobil di IIMS
Pemerintah Jepang, telah memiliki undang-undang tentang pembukuan selama beberapa dekade tentang pembuangan limbah yang tepat, dan perusahaan yang memproduksi barang memainkan peran dalam pembuangan barang akhir masa pakai yang tepat.
Pada tahun 2002, pemerintah Jepang secara khusus memberlakukan Undang-Undang untuk Daur Ulang Kendaraan Akhir Masa Pakai. Sesuai dengan apa yang disebut sebagai "tanggung jawab produsen yang diperluas" atau EPR, undang-undang tersebut mengatakan bahwa produsen mobil diharuskan untuk mengumpulkan dan mendaur ulang atau menghancurkan bahan reklamasi yang diproses dari ELV yang awalnya mereka produksi, sebagaimana mestinya.
Setelah undang-undang ini berlaku, jika Anda membeli kendaraan baru di Jepang, biaya daur ulang adalah sesuatu yang dimasukkan ke dalam biaya lain-lain yang selalu menyertai pembelian kendaraan baru.
Konteks ini penting untuk memahami perkembangan teknologi baru Suzuki untuk mendaur ulang baterai lithium-ion kecil yang diambil dari ELV.
Penting juga untuk dicatat, Suzuki akan berencana untuk mempublikasikan teknologi ini untuk membantu mendorong pengembangan ke depan, sebagai bagian dari inisiatif daur ulang dan keberlanjutan nirlaba.
Baca juga: New Carry pickup Suzuki raih 1.069 SPK, terbanyak selama IIMS 2022
Baca juga: Suzuki sebar promo sambut Lebaran 2022
Baca juga: Suzuki dapat enam penghargaan di IIMS Hybrid 2022
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022