"Kami melarang pengungsi untuk ke luar kawasan, dalam waktu tertentu mereka d jaga," kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Sabtu.
Dia mengatakan tujuannya adalah untuk memberikan waktu bagi para pengungsi menyesuaikan diri dalam mengenali lingkungan, begitu juga sebaliknya bagi masyarakat sekitar tempat penampungan pengungsi.
"Memang kami melarang pengungsi ke luar kawasan untuk beberapa waktu ini karena mereka masih baru. Ini guna penyesuaian saja," katanya.
Baca juga: Petugas cari 26 pengungsi Rohingya kabur dari Pekanbaru
Selain pengawasan menggunakan petugas jaga. Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru juga memasang 11 kamera pengawas (CCTV) di beberapa tempat penampungan pengungsi Rohingya guna memperkuat pengawasan.
"Kita sudah pasang CCTV baru di 11 titik, karena sebelumnya CCTV hanya ada di bagian depan, dan bangunan itu semuanya di tembok," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa petugas Kesbangpol Kota Pekanbaru dan aparat terkait masih melakukan pencarian kepada pengungsi yang kabur. Kemungkinan, pengungsi ini kabur untuk menemui keluarganya di Malaysia.
Baca juga: Sebanyak 119 imigran Rohingya di Aceh dipindahkan ke Pekanbaru
"Belum ditemukan diperkirakan mereka akan ke Malaysia karena banyak keluarga mereka yang ada di sana sebagai pengungsi," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa puluhan pengungsi itu kabur memang dikarenakan penjagaan tidak terlalu ketat pasalnya para pengungsi ini dianggap tidak harus ditakuti.
"Kita mencarinya tidak seperti penjahat lah, tetap koordinasi kita lakukan mengharapkan dukungan masyarakat kalau nampak keberadaan mereka agar lapor ke kami," tukasnya.
Baca juga: Ratusan pengungsi Rohingya kabur dari Depo Imigrasi Pulau Pinang
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Vera L
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022