Sehari menjelang Idul Fitri 1434 Hijriah, Roni (45) dan keluarga sibuk dengan berbagai persiapan menyambut Lebaran.Walaupun ATM bisa digandakan sepanjang nomor PIN ATM tidak diketahui akan sulit untuk membobol rekening
Warga Padang itu sejak pagi sibuk membersihkan rumah, sementara istrinya asyik di dapur menyiapkan kue-kue khas Lebaran hingga makanan wajib seperti rendang hingga ketupat sayur.
Usai berberes selepas Zuhur ia berencana mengambil uang tunai di salah satu Anjungan Tunai Mandiri milik Bank Nagari yang tak jauh dari rumahnya.
Namun ketika berada di dalam bilik ATM untuk menarik uang tunai senilai Rp2,5 juta tertera di layar mesin saldo tidak mencukupi.
Terang saja ia kaget dan segera mengecek saldo, rupanya rekeningnya hanya berisi uang Rp300 ribu, padahal seingatnya tak kurang dari Rp15 juta uang tersimpan dalam tabungan.
Roni merasa tak pernah mengambil uang sebelumnya dan heran mengapa tabungannya tiba-tiba raib begitu saja. Beberapa hari lalu ia masih mengecek rekening saat tunjangan hari raya masuk dan uangnya masih utuh.
Seakan tak percaya ia pun mengecek ulang saldo memastikan apakah tidak salah lihat dan ternyata tetap tertera di layar Rp300 ribu.
ASN di Pemprov Sumbar itu tetap tenang meski khawatir karena uangnya lenyap begitu saja. Ia pun segera menghubungi layanan pengaduan Bank Nagari. Untuk sementara rekeningnya diblokir oleh pihak bank.
Ia pun menjelaskan kronologis uangnya lenyap begitu saja dan merasa tak pernah menariknya.
Rencana Lebaran pun buyar karena uang yang tersisa di rekening hanya Rp300 ribu, padahal ia sudah berencana akan membawa keluarga jalan-jalan di hari kedua Lebaran ke salah satu objek wisata.
Rencana jalan-jalan berganti dengan pergi melapor ke kantor pusat Bank Nagari yang berada di Jalan Pemuda Padang.
Pada hari ketiga Lebaran ia pun melapor, di luar dugaan ternyata ia tak sendiri ada banyak nasabah lain yang juga mengalami nasib yang sama kehilangan uang di rekening namun tak pernah mengambilnya.
Kejahatan skimming
Setelah dilakukan penyelidikan Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad akhirnya menyampaikan sebanyak 141 nasabah bank itu menjadi korban skimming dengan kerugian Rp1,5 miliar.
Ia menjelaskan kronologi kejadian skimming tersebut berawal dari laporan nasabah pada 5 Mei 2022 yang melaporkan rekeningnya dibobol.
Kemudian pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menonaktifkan transaksi seluruh nasabah yang masih memakai kartu ATM magnetik.
Dari penelusuran kamera CCTV, pihaknya menduga pelaku skimming adalah WNA, dan foto pelaku sudah dilaporkan ke pihak berwajib dengan harapan pelaku segera ditangkap.
Modus skimming yang dilakukan dengan meletakkan alat pembaca data nasabah yang disebut skimmer di tempat memasukkan kartu, serta dilengkapi satu kamera pengintai kecil pada tempat menekan PIN.
Kemudian, dari penelusuran, pelaku melakukan penggandaan kartu dan menarik dana korban di luar Sumbar yakni di Bali, Purwakarta, dan Surabaya.
"Transaksi tidak dilakukan di Sumbar tapi dari data yang kami lihat, transaksi di transfer ke salah satu perusahaan bitcoin di Indonesia," ujarnya.
Kini Bank Nagari pun melakukan penggantian dana nasabah yang terbukti menjadi korban skimming tersebut.
Manajemen Bank Nagari memastikan mengganti uang seluruh nasabah yang terkena skimming.
Pihaknya pun berencana terus memberikan edukasi kepada nasabah melalui media sosial dan website soak tips aman bertransaksi di mesin ATM dan imbauan untuk lebih banyak menggunakan transaksi secara digital.
Sejalan dengan itu Kepolisian Daerah Sumatera Barat pun bergerak menyelidiki kasus skimming atau pencurian data nasabah Bank Nagari yang menggunakan kartu debit atau kredit melalui anjungan tunai mandiri .
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan Bank Nagari telah membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar beberapa hari lalu.
Ia mengatakan penyelidikan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar terhadap kasus dugaan pembobolan akun nasabah Bank Nagari.
Tips hindari skimming
Sementara Otoritas Jasa Keuangan memberi tips kepada nasabah perbankan agar tidak menjadi korban skimming atau penggandaan kartu ATM dengan cara menutup rapat keypad mesin ATM saat memencet nomor PIN.
Menurut Kepala OJK Sumbar Yusri kendati di mulut kartu sudah dipasang alat perekam data kartu, jika saat menekan PIN ditutup dengan tangan maka tidak akan mudah untuk menjadi korban skimming.
Ia menyampaikan skimming merupakan salah satu kejahatan perbankan yang kerap terjadi dan beberapa bank besar baik plat merah maupun swasta pernah menjadi korban.
Proses skimming meliputi dua tahap yaitu perekaman data menggunakan alat yang ditempel di mulut tempat memasukan kartu dan ada kamera di atas keypad ATM.
Pelakunya biasanya WNA, bukan dari Indonesia yang merupakan komplotan.
Oleh sebab itu masyarakat yang bertransaksi di mesin ATM harus menjaga dengan baik saat memencet nomor PIN tidak diketahui pihak lain dan menutup rapat sehingga tidak termonitor saat ada kamera.
"Walaupun ATM bisa digandakan sepanjang nomor PIN ATM tidak diketahui akan sulit untuk membobol rekening," katanya.
Selain itu untuk mencegah korban skimming juga bisa dilakukan dengan menggunakan transaksi lewat aplikasi mobile bangking sehingga tidak perlu harus ke ATM.
Kemudian ia juga mengingatkan pihak perbankan segera melakukan pergantian kartu ATM nasabah dari magnetik kepada chip.
Seiring perkembangan teknologi perbankan pada satu sisi kian memudahkan masyarakat , namun dibalik itu tetap ada ancaman mengintai dari para pelaku kejahatan yang senantiasa mengincar dana masyarakat.
Oleh sebab itu industri jasa keuangan, otoritas terkait harus terus melakukan antisipasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang menjadi korban kejahatan yang menimbulkan kerugian materi.
Baca juga: Tersangkut "skimming", Warga Latvia ditangkap Polda Metro
Baca juga: OJK Sumbar beri kiat agar nasabah bank tidak jadi korban skimming
Baca juga: Pengamat: perbankan harus tingkatkan sistem keamanan cegah "skimming"
Baca juga: Dua WN Turki masuk "bui" di Bali karena kasus "skimming" ATM
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022