• Beranda
  • Berita
  • Wali Kota Banjarmasin bahas kemasan ramah lingkungan di APEKSI

Wali Kota Banjarmasin bahas kemasan ramah lingkungan di APEKSI

28 Mei 2022 22:55 WIB
Wali Kota Banjarmasin bahas kemasan ramah lingkungan di APEKSI
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina (baju biru) saat menjadi pembicara tentang kemasan ramah lingkungan di industri makanan pada rangkaian kegiatan HUT ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang berlangsung di Bandar Lampung, Sabtu. (Antara/Humas Pemkot Banjarmasin)
Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Ibnu Sina menjadi pembicara tentang kemasan ramah lingkungan di industri makanan pada rangkaian kegiatan HUT ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang berlangsung di Bandar Lampung, Sabtu.

Wali Kota Banjarmasin berbicara tentang tantangan dan peluang untuk mendorong kemajuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ibnu menjelaskan, ketika UMKM didorong untuk lebih maju, permasalahan yang muncul selalu tentang kemasan.

"Tantangan kita ada di pasar tradisional
Tadi betul yang ketua katakan, ketika kita mendorong UMKM, persoalannya adalah kemasan," ujarnya.

Baca juga: Peserta pertemuan Apeksi cicipi jajan di Taman UMKM Bandarlampung

Baca juga: Ketua Apeksi: Buya Syafii guru bangsa di atas semua kepentingan


Menurutnya, ketika pemerintah sudah mau memulai suatu kebijakan berarti pemerintah juga harus siap bertanggung jawab dengan kebijakannya.

"Pemerintah juga harus berpikir ketika mau memulai juga harus bertanggung jawab," katanya.

Saat ini menggerakkan kesadaran masyarakat tentang kemasan plastik masih cukup rendah.

"Paling penting yang terakhir, mengenai kesadaran masyarakat, saat ini rendah sekali kesadaran masyarakat untuk memilah sampah," ucapnya.

Menurut Ibnu, dengan tantangan-tantangan yang ada, akan muncul peluang bagaimana pemerintah mengambil sebuah kebijakan jalan dan solusi mengenai kemasan plastik untuk keuntungan kota itu sendiri.

Artinya, kata dia, mengurangi masalah sampah dari kemasan plastik, untuk menjaga lingkungan karena masih ada generasi berikutnya, dimulai dari kesadaran masyarakat.

Di Kota Banjarmasin sejak tahun 2016 lalu telah mengeluarkan Perwali Nomor 18 tahun 2016 tentang tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.

Di mana seluruh toko moderen hingga pasar tradisional tidak diperkenankan lagi menyediakan kantong plastik belanja bagi pembelinya.

Dengan langkah memperketat aturan itu, sampah plastik di Kota Banjarmasin terus berkurang.

Hal itu juga ditambah dengan sekitar 300 bank sampah yang ada di lingkungan masyarakat.*

Baca juga: Apeksi dorong kebijakan terhadap ekonomi lokal

Baca juga: Apeksi ajak seluruh wali kota doakan keselamatan anak Ridwan Kamil

Pewarta: Sukarli
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022