• Beranda
  • Berita
  • PKL bersyukur Pemprov DKI izinkan jualan di luar area "CFD"

PKL bersyukur Pemprov DKI izinkan jualan di luar area "CFD"

29 Mei 2022 15:41 WIB
PKL bersyukur Pemprov DKI izinkan jualan di luar area "CFD"
Sejumlah pedagang kaki lima berjualan di luar area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau "Car Free Day" di kawasan Jakarta Pusat, Minggu. (29/5/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pedagang jualan di luar area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau "Car Free Day" (CFD).

Menurut pedagang gado-gado, Supriyadi (29) mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperbolehkan PKL berjualan di luar area CFD.

Baca juga: Mobil Formula E bakal dipamerkan di Bundaran HI

"Bersyukurlah, saya berterima kasih ke pemerintah DKI bisa berjualan di sini," kata Supriyadi saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu.

Lebih lanjut, Supriyadi mengaku jualannya lebih laku saat berdagang di luar area CFD karena banyak orang yang butuh mengisi perut usai berolah raga.

Di sisi lain, pedagang jus, Sukawi (60) mengaku lebih enak berjualan di dalam area karena dirinya bisa mendapatkan penghasilan hingga miliaran.

"Harusnya jalan utama itu dibolehin karena transaksinya bisa sampai miliaran. Sayang, padahal hanya dari jam 06.00-10.00 WIB seminggu sekali," kata Sukawi.

Baca juga: Sebanyak 28 ribu pejalan kaki ikuti HBKB di Thamrin-Sudirman

Harapan Sukawi kepada pemerintah, para PKL bisa mendapat sebuah area di dalam CFD agar bisa berdagang dan pembeli lebih mudah menemukan makanan sehingga bisa saling membutuhkan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) berdagang saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau "Car Free Day" (CFD).

Namun, perizinan tersebut hanya memperbolehkan PKL berjualan di luar area.

Melalui Dinas PPKUKM, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan Pemprov DKI akan mendata PKL yang ingin berjualan di kawasan CFD dengan melakukan registrasi ke Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM.

Baca juga: Dishub siapkan QR Code di Bundaran HI saat HBKB

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022